RajaBackLink.com

Truck Box Bongkar Muat Di Jalan Samping Play Over Pasar Baru, Kadishub Jawab Petugas Kami Sudah Menegur

Truck Box Bongkar Muat Di Jalan Samping Play Over Pasar Baru, Kadishub Jawab Petugas Kami Sudah Menegur

 

Merangin – Jambi, Sarana Transportasi adalah kendaraan kebutuhan penting bagi masyarakat, baik darat, laut, maupun udara. Sebagai mana di ketahui mobilisaai bertujuan agar lebih cepat dan lebih mudah dalam perpindahan, baik orang atau barang dari tempat asal ke tempat tujuannya.

Tersusun dari Garis Besar perundang undangan peraturan pemerintah mengeluarkan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dimana Ruas jalan Lalu Lintas Jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah Kendaraan, orang, dan/atau barang yang berupa Jalan dan fasilitas pendukung.

Patut di cermati sarana lalu lintas mutlak tidak dapat di gunakan sebagai alih Pungsi pada penggunaan lain contohnya parkir dengan waktu tertentu dan di gunakan untuk bongkar muat barang.

Terlihat di Pasar Baru Kabupaten Merangin Pukul 10:00 wib Minggu 12 Mei 2024 di jalan Daerah di samping Play Over menuju pasar dari arah lintas, jalan yang lebarnya sekitar 5 meter di temui aktivitas bongkar muatan ” dari mobil box ke salah satu toko di pasar baru “.

Sangat di sayangkan jalan sempit di parkirkan kendaraan Box bongkar muatan. Saat awak media ini menanyakan pada salah seorang petugas perhubungan dipasar, ? Ya pak kami sudah tegur, namun dari tukang bongkar tidak menggubris, selanjutnya setelah itu kami laporkan pada atasan kami, katanya.

Selanjutnya pukul 10:01 wib awak media coba sampaikan pada kadis Perhubungan Yunus, .. Pagi menjelang siang pak.

Sayo masyarakat awam.. inginkan

Tidak ada parkir dan bongkar muat di samping jalan layang.

Dan sekira pukul 10:21 wib di jawab Yunus melalui Pesan Singkat Whatsapps,. Kami sudah tegur melalui petugas pasar. Tutup Yunus.

Sekira pukul 10:40 wib. Kendaraan yang menutup separoh badan jalan masih terparkir.

Ade pengguna jalan berharap dinjalan dua sisi itu tidak lagi di tempati aktivitas bukan peruntukannya.

 

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *