Bandung | dinastinews.com | Ada peredaran obat keras terbatas di wilayah hukum . Berkedok “warung kelontong” peredaran obat golongan HCL di sepanjang jalan suci cikutra kota bandung , dikategorikan sangat bebas. Siapa pun bisa dengan mudah membeli obat keras tersebut,
“Perhatikan bungkus dan jenis obat tramadol dan hexymer yang beredar di warung kelontong tanpa legalitas jelas. Diduga kuat bukan produksi Pabrik”
Selain tidak adanya Nomor Izin Edar, peredaran obat keras di wilayah hukum kota cukup memperihatinkan. Itu jelas menunjukan lemahnya pengawasan aparat penegak hukum (APH). Serta Dinas Kesehatan setempat, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Atau mungkin peredaran obat keras tanpa legalitas menjadi lahan basah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab. Yang menarik untuk diperhatikan, pengedar obat keras cukup terorganisir dan tersusun sangat rapih. Apakah APH mengetahui? Peran BPOM sebagai Badan Pengawas Obat Dan Makanan tentunya Dipertanyakan.
Saat awak redaksi menelisik lebih jauh, peredaran obat keras di Bandung Benar saja dengan mudah obat keras jenis tramadol dan hexymer di dapat. Ini jelas menuntut aparat penegak hukum untuk bisa menindak tegas warung kelontong yang menjual obat keras tanpa legalitas.
Dengan adanya Pelanggaran Undang Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 dan pelanggaran Undang Undang Farmasi nomor 7 tahun 1963 sudah seharusnya Dinas Kesehatan setempat, serta BPOM RI dapat menentukan sikap. Aparat Penegak Hukum khususnya Polda Jawa Barat harus membuka mata akan menjamurnya obat keras tanpa izin edar. Atau memang peredaran obat obatan tersebut dijadikan lahan basah untuk meraup pundi pundi keuntungan bagi kebanyakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Siapa bermain?
Saat awak redaksi bertandang ke kantor Dinas Kesehatan kota bandung dan sampai berita ini dimuat. Kepala Dinas Kesehatan kota bandung, belum memberikan klarifikasi terkait lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan setempat akan maraknya peredaran obat keras tanpa legalitas. Ada apa dengan Dinas Kesehatan kota Bandung?
//Aspian////