RajaBackLink.com

Belanja Iklan dan Advertorial Pemprov Banten Diprotes Wartawan

Belanja Iklan dan Advertorial Pemprov Banten Diprotes Wartawan

Belanja Iklan dan Advertorial Pemprov Banten Diprotes Wartawan

 

Kebijakan terkaiit periklanan dan advertorial Pemerintah Provinsi Banten, belakangan ini menuai reaksi dan protes dari kalangan wartawan dan pemilik media massa. Pasahya, kebijakan Pemprov Banten itu dinilai tidak populis dan hanya menguntungkan bagi pihak ketiga saja selaku penyedia jasa periklanan/advertorial.

 

Diketahui, belakangan ini belanja iklan dan advertorial Pemprov Banten diserahkan kepada pihak ketiga. Sehingga pihak pengelola media massa harus “mengemis” untuk mendapatkan kue iklan maupun advertorial tersebut dari pihak ketiga yang nilai uang pembayarannya sangat kecil dan memberatkan.

 

Hal itu ditegaskan salah seorang Praktisi Pers Banten, Hairuzaman, kepada wartawan, pada Sabtu (4/5/2024). Padahal, imbuh dia lagi, sebelum belanja iklan dan advertorial itu dikelola oleh pihak ketiga, uang yang diterima oleh pengelola media online dan media cetak jumlahnya lumayan besar. Namun, sekarang uang tersebut menguap dan diduga kuat digerogoti oleh pihak ketiga. Tak ayal, akhirnya para wartawan pun protes dan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi

 

“Sebenarnya jauh sebelum para wartawan bereaksi dan memprotes tentang kebijakan belanja iklan dan advertorial Pemprov Banten itu, saya dan rekan-rekan dalam wadah Forum Pemimpin Redaksi saat mengadakan pertemuan dengan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Virgojanti, beberapa waktu lalu, sempat memprotes keras kebijakan belanja iklan dan advertorisl itu. Kebijakan Pemprov Banten itu juga menjadi topik yang hangat dalam Forum Pemred bersama Virgojanti tersebut,” bebernya.

 

Hanya saja, lanjut Hairuzaman, Virgojanti saat itu sempat berkelit. Namun, Virgojanti sebenarnya menyerahkan kebijakan terkait belanja iklan dan advertorial itu kepada masing-masing OPD. Hal itu berarti kebijakan tersebut berpotenai untuk diubah dan kembali seperti semula. Belanja iklan dan advertoriall itu tak perlu diberikan kepada pihak ketiga.

 

Hairuzaman menambahkan, sejatinya Pemprov Banten, harus mengembalikan kembali kebijakan belanja iklan maupun advertorial (Iklan dalam bentuk berita-Red) itu seperti sedia kala. Sebab, kebijakan yang tak populis itu hanya menguntungkan bagi pihak ketiga saja dan sangat merugikan para pengusaha media massa.

 

“Sebenarnya kebijakan belanja iklan dan advertorial Pemprov Banten itu terlalu mengada-ada. Sebab, di provinsi maupun kabupaten/kota lain di seluruh Indonesia kebijakannya tidak seperti itu. Artinya, belanja iklan dan advertorial itu tidak diserahkan kepada pihak ketiga. Tujuannya ialah tak lain agar perusahaan media massa dapat eksis dan survive,” ujar wartawan senior Banten ini.

 

Selain itu, katanya lagi, kuat dugaan adanya kebijakan belanja iklan dan advertorial itu diberikan kepada pihak ketiga berpotensi memberikan ruang adanya “kongkalikong” antara kedua belah pihak. Sehingga wajar saja apabila kebijakan itu diprotes keras oleh kalangan wartawan dan Forum Pemimpin Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *