RajaBackLink.com

Pantau Pos Pelayanan Mudik “OPERASI KETUPAT 2024 ” Satgas Temui Pelanggaran Lalulintas

Pantau Pos Pelayanan Mudik “OPERASI KETUPAT 2024 ” Satgas Temui Pelanggaran Lalulintas

Merangin – Jambi, Kapolres Merangin AKBP. Ruri Roberto. SH. S.IK., M.M. M.Tr. SOU melalui Kepala Bagian Operasi Kompol. Agus Saleh. SH. Kunjungi Pospam dan Posyan di wilayah hukum polres Merangin.

Kunjungan Kapolres melalui Kabag OPS yang di dampingi Akp. Eko Sutoyo. SH sekira pukul 11:00 wib berawal kunjungi Pos Pelayanan bertempat di sekitar SPBU Pamenang.

Namun sebelum sampai di Pos Pelayanan, pukul 11:20 wib tepat di sekitar Talang lindung kurang lebih km 18 dari Bangko terjadi laka tunggal Sepeda motor terjatuh, diketahui sepeda motor yang di kemudikan seorang wanita di perkirakan berusia 59 tahun dari Pamenang hendak ke desa jelatang.

Seketika itu Kompol. Agus Saleh. SH langsung berupaya evakuasi korban yang mana akibat kecelakaan tunggal perempuan mengalami luka gores namun tidak terdapat cidera tulang, selanjutnya atas pertolongan pengendara melintas yang sebelumnya telah berada di lokasi langsung membawa korban ke pusat medis terdekat.

Sedangkan AKP. Sutoyo. SH spontan lakukan pengamanan lalulintas agar arus mudik tidak tersendat. Tidak lama berselang 10 menit berikut korban telah menuju pusat medis.

Selanjutnya Kompol. Agus Saleh SH beserta AKP. Eko Sutoyo. SH yang diketahui menjabat selaku kasat Lantas Polres Merangin melanjutkan perjalanan menuju pos pelayanan di Pamenang.

Setibanya di Pos pelayanan Pamenang, Kompol. Agus Saleh. SH di sambut Iptu. Rusdianto Selalu Kapospam. Setelah melaksanakan pengecekan sarana dan perlengkapan di pos pelayanan mudik 2024,Agus Saleh langsung berdialog bersama personil jaga di pos dan mengisi buku agenda pos.

Namun saat dialog berlangsung tiba tiba terhenti dimana dari kejauhan terlihat beberapa Truck Tronton Dumtruck Roda 10 melintas di jalan nasional dari langling diperkirakan menuju batas luar wilayah hukum polres Merangin.

Spontan melihat itu, AKP. Eko Sutoyo. SH menghentikan Truck yang di duga membawa Karnel ‘ biji kelapa sawit ” dari salah satu pabrik kelapa sawit.

Kasat menjelaskan bahwa sejak tanggal 4/4/24 untuk Truck non khusus dilarang beroperasi. Pada kesempatan ini tidak ada tindakan yang berat yang di ambil namun hanya peringatan lisan saja,apa bila masih tidak mengindahkan akan dilaksanakan tindakan tegas kata Eko.

Eko jelaskan bahwa saat Operasi ketupat 2024 dimulai dan berakhir Truck Non khusus dilarang beroperasi, jalan Negara dikhususkan Jalur Arus Mudik. Sedangkan Truck besar Khusus yang di maksud yakni Truck pembawa BBM Pertamina ke SPBU,Truck Sembako langsung bukan bahan baku,Unit Medis dan Truck Khusus penanggulangan bencana beserta perlengkapannya. Tutup Eko.

Selanjutnya setelah melaksanakan kunjungan di Pamenang, dilanjutkan kunjungan ke Pos Pam di pasar bawah Bangko dan di sambut Kapospam Ipda. J.R. Sianturi.

 

Hambali

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *