RajaBackLink.com

Tanpa di Sadari Membahayakan pejalan kaki, Jalan Rangkayo Hitam dan R.A. Kartini tidak Memilik Trotoar

Tanpa di Sadari Membahayakan pejalan kaki, Jalan Rangkayo Hitam dan R.A. Kartini tidak Memilik Trotoar

 

Merangin – Jambi, Sebagai mana di ketahui Pungutan pajak sebagai sumber pendanaan pemerintahan telah dimulai sekitar tahun 3300 sebelum masehi di Mesopotamia (sekarang Irak).

Pemungutan pajak juga ditemukan di Mesir Bahkan pada kekaisaran Romawi (tahun 31 SM-476 M), pemungutan pajak sangat intensif dilakukan sehingga mampu membuat kekaisaran Romawi menjadi kekaisaran terbesar di dunia dan sangat makmur.

( Kutipan sejarah Pajak ).

UUD 1945 (amandemen) yaitu “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang”.

Berkaitan dengan perpajakan dan hasil dari pajak guna pembangunan suatu daerah baik itu sektor ekonomi dan sektor Infrastruktur sudah tentu meneruskan pembangunan dari hasil pajak yang di himpun di tengah masyarakat dari berbagai sektor pendapat daerah. ( 7/3/24).

Disisilain saat awak media ini jumpai warga masyarakat sebagai penerima manfaat dari pajak yakni seseorang warga negara berhak menikmati hasil pajak. Sebut saja Nopi pengendara kendaraan di Bangko.

Saat di tanya mengenai pajak menjawab,. Ya mas kami penerima manfaat dan pembayar pajak rutin diantaranya Pajak kendaraan bermotor dan retribusi saat di pasar.

Namun ada sekelumit pemandangan yang belum di perhatian atau lupa dari pantauan pemerintah selaku pemangku kebijakan dan pelaksana dari pembangunan.

Terlihat dari sisi kiri kanan jalan di Jalan Rangkayo hitam hingga ke jalan R.A. Kartini menuju SMPN-4 Bangko. Jalan ini tidak memiliki Batas jalan antara baju jalan dan jalan As utama. Seharusnya pajak yang di dapati alokasikan lah dalam bentuk proyek guna pembangunan trotoar.

Kedua jalan ini tidak memiliki Trotoar yang layak dan tidak memiliki Trotoar sama sekali sehingga penerapan undang undang nomor 22 tahun 2009 tak dapat di jadikan pijakan sebagai pengatur di sini. ( cam Mano nak terapkan peraturan,pemerintah Bae dak peduli ).

Tak ada pemisah sehingga sangat rawan bagi pengguna jalan. Bersama di ketahui Sekira pukul 07:00 wib terjadi aktivitas jalan kaki siswa siswi sekolah dibadan jalan. Dan saat pulang sekolah pukul 14:30 wib kerumunan siswa sekolah sangat membahayakan saat berjalan menggunakan Badan jalan.

Tak dapat dipungkiri badan jalan di gunakan siswa siswi sekolah untuk menyusuri jalan di sebabkan Badan jalan tidak memiliki pemisah yang signifikan sehingga tanpa di sadari anak sekolah menggunakan badan jalan.

Nopi berharap pada Pemerintah daerah agar stop melakukan pembangunan bangunan yang hanya di rencanakan dengan angan angan akan di gunakan maksimal nanti contohnya banyak bangunan dalam kota Bangko setelah di bangun terbengkalai tidak digunakan.

Ayo rangkai dan ciptakan inovasi positif yang langsung dinikmati masyarakat berupa pembangunan Trotoar di pinggir jalan R.A.Kartini.

 

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *