DINASTINEWS.COM, TANGGAMUS – Kami awak media melakukan penelusuran / investigasi langsung ke Sekolah Dasar Negeri 3 Datar Lebuay Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus,Rabu 28 Februari 2024.
Munculnya pemberitaan dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan ( BOSP ) pada Sekolah Dasar tersebut yang di rilis oleh salah satu media online minggu lalu.
Dalam rilisan berita oleh salah satu media online tersebut diduga pihak Sekolah telah melakukan penyalahgunaan pengelolaan dana BOSP mulai tahun anggaran 2020 s.d 2022.
Dari hasil penelusuran atau investigasi kami dilapangan dengan meminta penjelasan lebih lanjut secara langsung dari pihak Sekolah mulai dari Kepala Sekolah, Bendahara, Tenaga Pendidik dan Komite Sekolah, bahwa dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada sekolah tersebut mulai tahun anggaran 2020 s.d 2022 didapati bahwa dana BOSP pada Sekolah tersebut telah terealisasikan dengan baik.
Kami juga telah di berikan keterangan yang di kemukakan oleh pihak Sekolah bahwa dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPj) atas pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tersebut mulai tahun anggaran 2020 s.d 2022 telah diserahkan untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini Dinas Pendidikan, Inspektorat Kabupaten Tanggamus dan Badan Pemeriksa Keuangan.
Lebih lanjut kami juga melihat berdasarkan pantauan kami sejak kepemimpinan yang di gawangi oleh Kepala Sekolah yang sekarang ini banyak polesan perubahan-perubahan kondisi tampilan secara fisik Sekolah tersebut yang lebih baik, hal ini pun senada di ungkapkan oleh ketua Komite Sekolah, sehingga Sekolah tersebut juga menjadi salah satu sekolah ternyentrik di wilayah Datar Lebuay.
Dengan melakukan investigasi langsung ke lapangan kami merasa terobati rasa penasaran kami dan tidak di temukan kejanggalan atau praktik korupsi yang didugakan dalam rilisan berita sebelumnya oleh salah satu media online. (Darmi Kurniawan dan Tim)