RajaBackLink.com

Sebulan Baru tertangkap di Duga Penggelapan Motor di Wilayah Hukum Polsek Tabir.

Sebulan Baru tertangkap di Duga Penggelapan Motor di Wilayah Hukum Polsek Tabir.

 

Merangin – Jambi. Polres Merangin yang di pimpin AKBP. Ruri Roberto. SH.S.IK.,M.M. M.Tr.SOU melalui Opsnal Unit Reskrim Polsek Tabir menangkap seorang pria inisial diduga sebagai Tersangka UR 32 tahun beralamat Dusun Baruh Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.( 27/2/24 ).

Penangkapan di duga tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat tentang tindak pidana Pengelapan.

Berdasarkan laporan UNIT RESKRIM POLSEK TABIR melaksanakan penyelidikan dan di sesuaikan dengan keterangan pelapor maka mengerucut pada seorang pria yang telah di kantongi identitasnya. Pengembangan di lapangan didapati diduga tsk UR berada dilapangan seputaran pasar rantau panjang Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.

Kapolsek Tabir AKP. Torang Tua Munthe. SH MH. Memerintahkan UNIT RESKRIM Polsek Tabir yang dipimpin oleh IPDA Adde Ramadhani,S.H. Menuju ke pasar rantau panjang dan melakukan patroli dan menemukan UR sedang menaiki sepeda motor kemudian anggota melakukan pengejaran  dan mengamankan UR selanjutkan UNIT RESKRIM polsek tabir membawa TSK ke Mako polsek tabir dengan memboyong satu buah BPKB dan STNK motor Matic dengan Nopol BH 47CX PX dan pelaku ke mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya sebagai mana diketahui melalui laporan 2024/ SPKT POLSEK TABIR / Polres Merangin /Polda Jambi tanggal 25 Januari 2024. Seorang pria atas nama Safarudin ditemani Rukiyah sampaikan adanya upaya di duga tindakan Penggelapan TKP dihalaman Puskesmas Pasar Baru Kel. Pasar Baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin yang mana telah terjadi dugaan penggelapan pada hari Senin tanggal 19 Februari 2024 sekira pukul 13.30 Wib,

Pada awak media ini Kapolsek Tabir Akp. Torang Tua Munthe. SH.MH sampaikan pada awak media ini. Kejadian berawal “pelapor ” Safarudin 20 tahun beralamat Desa Baru Kibul Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin mengantar Rukiyah dari kibul menuju ke Rantau panjang.

Setelah sampai di rantau panjang Rukiyah mengajak pelapor ke puskesmas pasar baru untuk menjenguk keluarganya melahirkan. Sesampainya di puskesmas pelapor parkirkan sepeda motor, kemudian masuk kedalam puskesmas.

Selang beberapa saat datang seorang laki-laki meminjam sepeda motor kepada pelapor untuk membeli air minum, pelapor memberikan kunci motor tersebut. Namun setelah di tunggu-tunggu laki-laki tersebut tidak juga kembali.

Pria dan Sepeda motor yang tak kunjung kembali, pelapor dan Rukiyah berusaha mencari namun tidak ketemu dan menurut Rukiyah bahwa yang meminjam sepeda motor tersebut berinisial UR 32 tahun warga pasar senen Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Tabir, lantas.

Sekira pukul 18.30 wib Safarudin bersama Rukiyah mencari kerumah di duga TSK UR namun tidak berada di rumahnya. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) datang ke polsek tabir untuk di tindak lanjuti. Tutup Munthe.

 

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *