RajaBackLink.com

Suami Istri Bawa Sabu bersama Rekannya di Tangkap Satresnarkoba Polres Sarolangun.

Suami Istri Bawa Sabu bersama Rekannya di Tangkap Satresnarkoba Polres Sarolangun.

 

Sarolangun – Jambi, tanggal 19 Februari 2024.Opsnal Satresnarkoba Polres Sarolangun mendapat Informasi dari warga bahwa di duga adanya kegiatan transaksi terlarang berupa narkotika, Hal ini diperkuat saksi meminta identitasnya di rahasiakan.

Terungkap Transaksi ini di sampaikan Kapolres Sarolangun saat Konference Pers pada awak media dipolres Sarolangun pada hari Jum’at Pukul 08:00 wib. Kapolres sebutkan di duga pasangan suami istri alamat RT 05 Desa Lubuk Kepayang Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun. Disebut Inisial DH usia 43 tahun di duga Pengedar Bersama pasangan wanitanya Inisial TA usia 39 tahun bersama rekannya Seorang Pria Inisial JY usia 30 tahun beralamat di RT 08 Desa Lubuk Kepayang Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun. Serta pria Inisial RI 28 tahun beralamat RT 08 Desa lubuk Kepayang Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun.

Saat Konference Pers, Kapolres Sarolangun sebutkan bahwa Aktivitas terlarang ini terjadi pada hari Senin tanggal 19 Februari 2024 sekira pukul 22.00 Wib dengan TKP Jalan jalur dua lintas sumatera depan polsek sarolangun Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun Kabupapaten Sarolangun.

Yang mana ujar Kapolres, Pelaku DH dan TA yang merupakan pasangan suami istri bersama-sama pergi menggunakan satu unit mobil minibus nopol B 13XX LS kekabupaten bungo untuk di duga menerima narkotika ienis sabu dari inisial N DPO, dikarenakan pasangan suami istri tersebut tidak bisa mengemudikan mobil, pelaku DH mengajak JY dan Rl sebagai sopir, dan setelah menerima narkotika jenissL sabu dari inisial N DPO dikabupaten bungo sebanyak dua plastik.

Kesigapan Petugas yang sebelumnya telah mendapat informasi langsung mengedepankan tindakan pengaman dan penangkapan pada pelaku DH, TH, JY dan RI berhasil diamankan didepan polsek sarolangun saat mobil yang digunakan pelaku-pelaku tersebut menuju kembali kedesa lubuk kepayang.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan ditas TA berupa dua plastik di duga berisinarkotika jenis sabu, dari keterangan pelaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut akan diedarkan oleh pasangan suami istri tersebut diwilayah desa lubuk kepayang kecamatan air hitam kabupaten sarolangun.

 

#kutipan

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *