RajaBackLink.com

Tanggul Kritis Sungai Citarum Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Percepatan Penanganan

Tanggul Kritis Sungai Citarum Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Percepatan Penanganan

DinastiNews.Com, Kabupaten Bekasi – Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi dorong percepatan penanganan tanggul kritis di aliran Sungai Citarum, untuk mengantisipasi dampak banjir yang lebih luas.

Anggota Komisi 3 Uryan Riana mengatakan, terdapat puluhan tanggul Sungai Citarum yang kondisinya kritis di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Perbaikan tanggul kritis yang diperkirakan ada 50 titik sepanjang jalur Kedungwaringin sampai ke Muara Gembong,” kata Uryan, Senin (12/2/2024).

Komisi 3 lanjut dia, telah berulang kali melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum untuk mendorong aspirasi perbaikan tanggul.

“Sudah berkali – kali melakukan kunker ke Balai Besar Wilayah Sungai Citarum, banjir ini kan dari dulu sampai dengan hari ini kan belum tertangani dengan maksimal,” ungkap Uryan.

Tanggul kritis hanya tinggal menunggu waktu jebol, terutama ketika debit air Sungai Citarum  meningkatkan saat musim penghujan.

“Tanggul itu kemungkinan besar bisa jebol karena saat ini terjadi rembesan, kalau hujan besar debit air meningkat itu bisa jebol itu harus ditangani secara maksimal,” ucapnya.

Puluhan tanggul kritis melintasi beberapa kecamatan di Kabupaten Bekasi, dampak banjir tidak hanya dirasakan masyarakat tetapi objek vital kawasan industri.

Berkaca pada kejadian sebelumnya di 2021 silam, ketika tanggul Sungai Citarum jebol mengakibatkan banjir yang begitu parah.

Kerugian dirasakan semua pihak, banyak sawah terendam, infrastruktur rusak hingga kawasan industri lumpuh terdampak banjir.

“Kerugian itu memang tidak bisa tercatat secara eksplisit makanya kalau ini dibiarkan bahaya buat kabupaten Bekasi sebagai kabupaten yang memang memiliki objek vital,” tuturnya.

Wewenang perbaikan tanggul Sungai Citarum berada di Pemerintah Pusat dalam hal ini, BBWS Citarum Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Peran pemerintah daerah dalam hal ini, harus pro-aktif untuk memastikan perbaikan tanggul kritis merupakan sesuatu yang prioritas.

“Harus aktif dan pro-aktif, karena kalau tidak dirugikan masyarakat yang tidak mengetahui birokasi,” tegas dia.

( Bagas )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *