RajaBackLink.com

Memasuki Bulan Kedua Polsek Tabir di Pimpin Akp. Torang Tua Munthe. SH.MH telah Dua Kali Ungkap Kasus

Memasuki Bulan Kedua Polsek Tabir di Pimpin Akp. Torang Tua Munthe. SH.MH telah Dua Kali Ungkap Kasus

Merangin – Kembali Jajaran Polsek Tabir kembali amankan seorang Pria inisial M.T 24 Tahun beralamat di Desa Beluran Panjang Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.

Kapolres Merangin AKBP. Ruri Roberto. SH. S.IK., M.M. M.Tr. SOU melalui Kapolsek Tabir AKP. Torang Tua Munthe. SH.MH pada awak media ini menyebutkan hari Selasa 16 Januari  2024 sekira pukul 23.00  wib Opsnal Unit Reskrim Polsek Tabir yang baru di bentuk melaksanakan Giat penangkapan 1 (satu) orang laki-laki  yang di duga pelaku PENCURIAN sebagaimana di maksud dalam pasal 363 ayat (1) ke-4 dan 5 KUHPidana. 17/1/24

Berdasarkan LP / I / 2024 / Jambi / Res. Merangin / Sek.Tabir, tanggal 16 Januari 2024 oleh Samad 34 tahun sekaligus sebagai Korban yang beralamat RT 04 Desa Beluran Panjang Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.

Disamping itu di dukung laporan pula dari Saksi Ramon 38 tahun serta Roina 25 tahun beralamat di Rt. 05 Desa Beluran Panjang Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin dengan tempat kejadian

Di kebun Sawit Desa Beluran Panjang  Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin. Ungkap Kapolsek.

DiJelaskan Munthe, Kejadian ini Pada hari Jumat tanggal 15 Desember 2023 sekira pukul 18:00 wib, diduga terjadi tindak pidana Pencurian Sepeda Motor Honda “manual ” dengan nomor Polisi K 42XC VS, atas nama Elly Mardiana terjadi di kebun sawit Desa Beluran Panjang Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.

Pada saat itu korban pergi ke kebun sawit milik saudara Suwep yang mana kendaraan korban parkirkan dibawah pondok,sekitar pukul, 18.00 Wib korban hendak pulang kerja dari membersihkan kebun milik saudara Suwep, lalu korban berjalan menuju pondok tempat Sepeda motor diparkir,namun apa dinaya, Sepeda motor telah Raib tidak di tempat semula.

Beranjak kemudian korban pulang berjalan kaki bersama istri korban dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Tabir. Menindak lanjuti laporan yang diperkuat saksi, Opsnal Polsek Tabir yang telah terbentuk di Pimpin Ipda. Adde Ramadhani. SH melaksanakan penyelidikan dilapangan, dan didapat informasi di duga Tsk berada di Desa Beluran Panjang Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin,kemudian Kapolsek Tabir AKP Torang Tua Munthe. SH MH.Memerintahkan Opsnal dari UNIT RESKRIM Polsek Tabir segera menuju Desa Beluran Panjang melakukan pengejaran mengamankan di duga TSK dilanjutkan ke Mako polsek tabir guna Proses Penyidikan lebih lanjut.

Patut di apresiasi sejak di Lantik di Aula Wira Satya polres Merangin pada Kamis 30/11/2023.kala masih berpangkat Iptu. TT.Munthe. SH. MH telah ungkap kasus yang di nilai meresahkan masyarakat sepeti halnya kasus Kekerasan dan kasus sepeda motor ini.

Selanjutnya Berbekal barang bukti 1 (satu) Unit Sepeda Motor sesuai yang di laporkan tindakan pendalaman di laksanakan guna mengidentifikasi bila ada keterlibatan pihak lain. Tutup Munthe.

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *