RajaBackLink.com

Menjelang Akhir Tahun 2023, Polres Metro Jakarta Utara Menggelar Pres Rilis Akhir Tahun Langsung di Pimpin Kapolres Jakarta Utara

Menjelang Akhir Tahun 2023, Polres Metro Jakarta Utara Menggelar Pres Rilis Akhir Tahun Langsung di Pimpin Kapolres Jakarta Utara

DinastiNews.com Jakarta — Menjelang Akhir tahun 2023,Polres Metro Jakarta Utara menggelar pres rilis akhir tahun yang langsung di pimpin Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan didampingi AKBP Wiraga Dimas Tama Wakapolres Jakarta Utara,Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara AKP Ken Rustoko, S.H, dan Kabag OPS AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si,Bertempat di Aula Lantai 6 Mapolres Jakarta Utara,Jl. Yos Sudarso No.1 3, RT.1/RW.12, Rawabadak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara,Kamis,(28/12/2023).

Sepanjang tahun 2023 kasus yang terbanyak di wilayah hukum Mapolres Jakarta Utara didomisi oleh penyalahgunaan Narkotika dengan jumlah Laporan sebanyak 343 kasus dan berhasil ditangani sebanyak 222 kasus,dibanding tahun lalu di 2022 laporan sebanyak 258 kasus dan penanganan 245 kasus,yang mengalami peningkatan sebanyak 33% disusul kasus lain antara lain laporan kasus Pembunuhan sebanyak 3 Kasus dan penanganan 1 kasus,Anirat 192 kasus dan penanganan 63 kasus,Curat 311 kasus dan penanganan 403 kasus,Curas 24 kasus dan penanganan 28 kasus,Curanmor 97 kasus dan penanganan 157 kasus,Kebakaran 87 Kasus dan 0 kasus,Judi 6 kasus dan penanganan 5 kasus,Peras 10 kasus dan penanganan 5 kasus,Perkosaan 4 kasus dan penanganan 1 kasus,dan kenakalan remaja jumlah nihil,Dengan jumlah index kriminal di sepanjang tahun 2023 sebanyak 1077 kasus dan 855 kasus dengan jumlah presntase 29% dan -9,3%

Untuk jumlah penyalahgunaan Narkoba yang berhasil diungkap dan lagi ditangani di tahun 2022 -2023 oleh Resnarkoba sebanyak 198 kasus dan penanganan 160 kasus ditahun 2022 sedangakan di tahun 2023 yang ditangani oleh Resnarkoba sebanyaknya 245 kasus dan 152 kasus di tangani,dan jumlah kasus Narkoba Polsek Koja di tahun 2023 sebanyak 8 laporan kasus dan 7 kasus sudah ditangani,Polsek Penjaringan 19 kasus dan penanagan 14 kasus,Polsek Cilincing 21 kasus dan penanganan 13 kasus,Polsek Tanjung Priok 13 kasus dan penanganan 12 kasus,Polsek Pademanangan 22 Kasus dan penanganan 12 Kasus dan Polsek Kelapa Gading 15 kasus dan penanganan 12 kasus,dengan jumlah penyalahgunaan narkoba di tahun 2023 sebanyak 343 laporan kasus dan penanganan 222 kasus, dibanding di tahun 2022 ada kenaikan sebanyak 32,99% .

Sedangkan Laporan Lalu lintas di tahun 2023 Sat Lantas Polres Jakarta Utara antara lain untuk Laka sebanyak 814 kejadian,Meninggal dunia 145 orang,Luka Berat sebanyak 11 orang ,Luka Ringan 933 orang,Penindakan KR 2 12.699 kendaraan,Penindakan KR 4 5.523 kendaraan.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Dalam Pres Rilis Akhir Tahun yang digelar mengungkapkan kenapa dari tahun ke tahun jumlah kriminalitas malah mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya atau 2020-2021 2022 pasti mengalami peningkatan dalam strata yang normal juga biasanya mengalami peningkatan karena jumlah penduduknya semakin banyak.

“Mobilitas orang semakin banyak kalau bicara kriminalitas terjadi karena adanya niat dan kesempatan,maka mobilisasi dari masa itu menjadi bagian yang sangat penting,kemudian dibandingkan tahun lalu yang masih mungkin kegiatan belum seperti normal, seperti saat ini tahun 2023,,bisa dikatakan bahwa kehidupan sosial berjalan dengan normal dan mobilitas masyarakat juga semakin meningkat, masa juga terjadi peningkatan, juga jumlah populasi di Jakarta,Maka kriminalitas juga mengalami peningkatan,baik modus maupun quantity nya.”ungkap Kapolres di hadapan awak media.

Kombes Pol Gidion Arif Setyawan lebih lanjut menyampaikan salah satu penyumbang terbesar adalah sebetulnya kinerja Resnarkoba yang mengalami peningkatan sehingga angka angka kriminalitasnya meningkat,karena ada angka narkoba ini kan tergantung aktivitas atau tergantung Represif yang dilakukan oleh personil,kemudian dari pengungkapan atau kemudian penyelesaian perkara juga mengalami peningkatan.

“Praktis ya,berarti ini sudah linear kasus boleh meningkat tapi penyelesaian perkaranya juga harus meningkat.”tandasnya.

(Hera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *