RajaBackLink.com

Kapolres Sarolangun Sebutkan Telah di amankan Diduga Tersangka Pengeroyokan Terhadap Sukarlan

Kapolres Sarolangun Sebutkan Telah di amankan Diduga Tersangka Pengeroyokan Terhadap Sukarlan

 

Sarolangun – Rabu tanggal 13 Desember 2023 Sekira pukul 01.30 Wib Tim Macan Pseko Opsnal Polres Sarolangun telah melakukan Ungkap Kasus Perkara Tindak Pidana “Pengeroyokan” Sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 170 KUHPidana atas aporan Polisi Nomor : LP/SPKT/POLRES SAROLANGUN/POLDA JAMBI, tanggal 12 Desember 2023.

Yang mana kejadian pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2023 sekira pukul 11.00 Wib, di Jl Lintas Sumatera SPBU Limbur Tembesi yang terletak di Desa Limbur Tembesi Kec.Bathin VIII Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Sikapi hal tersebut saat konfirmasi awak media ini,Kapolres Sarolangun AKBP. Imam Rachman. S.IK. sebutkan berdasarkan keterangan saksi dan dari Monitoring Cctv memastikan adanya Dugaan Penganiayaan atas seseorang bernama Sukarlan usia 50 tahun Sesuai KTP berstatus Wiraswasta, beralamat Jl Trans Lintas RT 008 Pamenang Kabupaten Merangin.

Kapolres juga sebutkan bahwa Korban adalah berprofesi seorang Pimpinan Redaksi media Online di Merangin.

Setelah adanya pendalaman maka Opsnal Satreskrim Polres Sarolangun ” Tim Macan Pseko ” mengamankan

Di duga Tersangka Pria Inisial JI usia 49 tahun beralamat di RT 09 Lrg Baiturahman Kel. Limbur Tembesi Kec. Bathin VIII Kab. Sarolangun dan Seorang Pria Inisial HY berusia 31 tahun beralamat di RT 09 Kel. Limbur Tembesi Kec. Bathin VIII Kab. Sarolangun.

Kedua Tersangka di amankan pada tanggal 12 Desember 2023 dirumah masing masing pelaku dan saat ini telah di amankan di Mapolres Sarolangun guna penyelidikan kebih lanjut. Tutup imam

 

Hambali

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *