Dinastinews. Com
Muara Tebo 30/11/2023
Polri melalui Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengamankan 6.524 kosmetik ilegal dari dua lokasi berbeda di wilayah Provinsi Kalteng. Penangkapan pertama di Jalan Menteng, Kota Palangka Raya dengan mengamankan sebanyak 4.255
kosmetik berbagai jenis. Sementara itu pengungkapan kedua terjadi di Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya berhasil mengamankan sebanyak 2.269 kosmetik. Tak hanya itu, 2 orang tersangka berinisial LO (30) dan YD (39) juga turut diamankan petugas.
Diketahui pengungkapan kasus ini berawal dari temuan tim patroli siber terkait postingan di media sosial yang mengindikasikan peredaran sediaan farmasi kosmetik tanpa standar keamanan dan izin resmi. Waspada Kunci Keselamatan (Qomarudin)