RajaBackLink.com

Iptu. Adha Fristanto. SH.MH. Himbau warga diwilayah hukumnya untuk tidak melaksanakan ekpolitasi Mineral Ilegal

Iptu. Adha Fristanto. SH.MH. Himbau warga diwilayah hukumnya untuk tidak melaksanakan ekpolitasi Mineral Ilegal

 

Merangin – Patroli Polsek Tabir  pada hari Jum’at tanggal 03 November 2023 sekira pukul 14.00 wib laksanakan pemasangan Himbauan Tertulis berupa Pemasangan Spanduk di wilayah hukum Polsek Tabir.

 

Kapolres merangin AKBP. Ruri Roberto. SH. S.IK., M.M. M.Tr. SOU pada kesempatan ini menyampaikan bahwa Personilnya ” Menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas PETI. Kegiatan di lakukan dengan cara masangan Spanduk untuk melarang warga Masyarakat untuk melakukan aktifitas PETI di Simpang Mekarsari Desa Mensango Kecamaran Tabir Lintas Kabupaten Merangin.

 

Penyampaian Kapolres ini disampaikan oleh Kapolsek Tabir Iptu. Adha Fristanto. SH.MH pada awak media ini saat kunjungan konfirmasi di ruang kerja Kapolsek di tabir. Benar,jajaran kami dari Polsek tabir telah melaksanakan

himbauan yang apa bila tidak juga di indahnya,  maka akan di kordinasikan dengan polres untuk langkah atau upaya hukum yang akan di terapkan  kedepan . Bersama Aiptu Dul Foyi (BKTM Tabir Lintas)

Andi (Kadus 2 Mekar Sari Desa Mensango).

 

Kedepannya kita akan laksanakan patroli rutin dan ambil tindakan tegas pada pelaku yang melakukan kegiatan exploitasi ilegal di wilayah hukum Polsek tabir,kita harapkan adanya kerjasama warga agar menyampaikan pada pihak terkait. Tutup Kapolsek.

 

Hambali

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *