RajaBackLink.com

Tim Penyuluhan Hukum Polda Jambi Di Pimpin Kabid Kum Kombes Pol Jhon H. Ginting. S. Ik MH. melaksanakan Penyuluhan Hukum Di Polres Tebo

Tim Penyuluhan Hukum Polda Jambi Di Pimpin Kabid Kum Kombes Pol Jhon H. Ginting. S. Ik MH. melaksanakan Penyuluhan Hukum Di Polres Tebo

Dinastinews. Com
Muara Tebo 27/10/2023

Tim Penyuluhan hukum yang di pimpin oleh Kabid Kum Polda Jambi Kombes Pol Jhon H.Ginting.S.IK.MH berserta rombongan melaksanakan penyuluhan hukum dipolres Tebo.

Tim luhkum Bidkum Polda Jambi.terdiri
dari.
Kompol Suroto.SH (Kasubdid Sumluhkum Bidkum Polda Jambi.
IPDA Rhomandian.SH
AKP Reni Ara.SH
Aiptu Ermi Yati
Bripka Desi.SE.


Penyuluhan luhkum diikuti oleh Waka Polres Tebo , para Kabag, Kasat,Kasi,Personil Staf Polres Tebo,
Para Kanit Reskrim dan Kanit Provos Polsek Jajaran Res Tebo.

Selajutnya Kabid Kum Polda Jambi menerangkan tentang Undang-undang RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP.
Kemudian dilanjutkan
Oleh Kompol Suroto.SH tentang perkap nomor 2 tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan hukum oleh Polri
Dan perkap nomor 12 tahun 2014 tentang panduan penyusunan kerma Polri oleh IPDA Rhomadian.SH.


Kegiatan luhkum oleh Kabdkum Polda Jambi selesai Pukul 14.30 wib. (Qomarudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *