Merbau Mataram-Lampung Selatan, Dinastinews.com – Ironis, karena tidak masuk database Kementrian Sosial atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Mak Iyek warga Dusun Argo Sari 3 Desa Merbau Mataram Kecamatan Merbau Mataram Provinsi Lampung tidak mendapatkan bantuan sosial dari Kementrian Sosial. Baik itu bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Sosial Pangan (BSP).
“, semenjak cucu saya tidak tinggal di rumah gubuk ini, ikut mamaknya saya tidak dapat lagi bantuan PKH atau bantuan apapun, baik Bantuan Lanjut Usia (LANSIA) maupun sembako,” Lirih mak iyek
Padahal Mak Iyek ini tergolong masyarakat yang kurang mampu. Ia sudah berapa kali mempertanyakan kepada Pendamping PKH tapi sampai saat ini belum juga terdaftar di DTKS. bekerja sebagai buruh serabutan.
Karena pekerjaannya yang tak menentu ini, tidak setiap hari Ia bekerja dan memperoleh penghasilan.
Tak hanya itu, tempat tinggalnya tak seperti kebanyakan rumah di Desa Merbau Mataram yang sudah bertembok atau minimal dinding kayu. Rumahnya berdinding anyaman bambu, beralaskan tanah bahkan tidak mempunyai bilik untuk menutupi kamarnya. Ya, kamarnya menyatu dengan ruang tamu.
Mirisnya diduga Kepala Desa tidak peka atau mungkin tutup mata ,dengan kondisi warga yang tidak dapat bantuan apa apa yang dimana warga tersebut dekat dengan Kantor Kecamatan Merbau Mataram dan Desa Merbau Mataram, dimana desa punya wewenang penuh untuk menentukan DTKS penerima manfaat bantuan bisa di alokasikan melalui dana desa yaitu BLT DD ,dan itu tidak dilakuan oleh kepala desa.
(red)