RajaBackLink.com

Team Macan Pseko Polres Sarolangun Ringkus Empat Orang Pelaku Judi Mesin Jeckpot di Mandiangin Timur

Team Macan Pseko Polres Sarolangun Ringkus Empat Orang Pelaku Judi Mesin Jeckpot di Mandiangin Timur

Team Macan Pseko Polres Sarolangun Ringkus Empat Orang Pelaku Judi Mesin Jeckpot di Mandiangin Timur

 

Dinastinews.com Berdasarkan hasil informasi dari warga yang didapat oleh Satuan Reskrim Polres Sarolangun, bahwa di Kecamatan Mandiangin adanya lokasi mesin judi Jacpot yang sangat meresahkan warga. Team macan Pseko Polres sarolangun gerak cepat lakukan penangkapan terhadap empat pelaku pada jumat tanggal 7 juli 2023, hal tersebut diungkap oleh Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK pada pelaksanaan Konferensi pers yang dilaksanakan pada selasa (15/8/2023) bertempat di aula Mapolres Sarolangun.

 

Pada realesenya kepada insan insan Pers yang hadir AKBP Imam menyebut ada empat pelaku yang ditangkap atas kasus mesin judi jackpot di desa Jati Baru Mudo Kecamatan mandiangin Timur Kabupaten Sarolangun Jambi. Para pelaku diantaranya A.S bin S 37 tahun warga Sungai Bingai Sumut , A.S Bin A 23 tahun warga Sungai Bingai Sumut, R alias G 45b tahun warga Mandiangin Timur, VYF 20 tahun warga mandiangin Timur.

 

Kapolres Sarolangun menyebutkan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Anggota Sat Reskrim Macan Pseko terhadap keluhan warga.

“sebelumnya kita melakukan penyelidikan yang dilaporkan oleh warga setempat atas pidana perjudian dengan menggunakan mesin jecpot disalah satu rumah di desa jati baru mudo, alhasil pada hari jumat 7 Juli 2023 pukul 20.00 Wib, Team berhasil mengamankan 4 orang pelaku yang sedang bermain judi mesin jackpot, team juga membawa barang bukti dua buah meja mesin judi tembak ikan, dua kartu chip mesin judi tembak ikan, 2 buah HP milik pelaku” ungkapnya di depan para wartawan.

 

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *