RajaBackLink.com

AKBP. Imam Rachman. S.IK, Jelaskan Tersangka Ditangkap Di Jakarta, Kasus PLTMH di Desa Pemuat Roboh dan tidak berfungsi.

AKBP. Imam Rachman. S.IK, Jelaskan Tersangka Ditangkap Di Jakarta, Kasus PLTMH di Desa Pemuat Roboh dan tidak berfungsi.

AKBP. Imam Rachman. S.IK, Jelaskan Tersangka Ditangkap Di Jakarta, Kasus PLTMH di Desa Pemuat Roboh dan tidak berfungsi.

Dinastinews.com. Pada tahun 2015 Dinas ESDM Prov. Jambi mengadakan kegiatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Desa Berkun Kec. Limun dan Desa Pemuat Kec. Batang asai dengan Nilai Kontrak Rp. 3.764.437.000 dengan pemenang lelang PT. ALEDINO CAHAYA SYAFIRA atas nama Direktur seseorang inisial SK (napi). Sedangkan

Peranan BUDI YUWONO adalah orang yang mengerjakan pekerjaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Desa Berkun Kec. Limun dan Desa Pemuat Kec. Batang asai.

 

Karena diminta oleh EDI LIM dan BUDI YUWONO menyanggupi pekerjaan tersebut. Kemudian BUDI YUWONO melaksanakan pekerjaan tersebut hingga selesai.

 

Kemudian pada tahun 2021 unit tipikor Sat Reskrim Polres Sarolangun melakukan penyelidikan terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Desa Berkun Kec. Limun dan Desa Pemuat Kec. Batang asai atas informasi dari masyarakat bahwa PLTMH di Desa Pemuat roboh dan tidak berfungsi.

 

Kemudian pada tahun 2022 Unit Reskrim Polres Sarolangun melaksanakan penyidikan atas pekerja pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Desa Berkun Kec. Limun dan Desa Pemuat Kec. Batang asai dengan Tersangka seorang Pria Inisial SK ( Direktur perusahaan) , dengan susunan yakni GAMAL HUSEN ( Pengguna Anggaran) , dan BUDI YUWONO ( Pelaksana kegiatan).

 

Kemudian pada tanggal 14 November 2022 seorang Pria Inisial BY ditetapkan sebagai DPO karena tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diriksa lanjutan atas P19 dari JPU dan tidak dapat d hubungi lagi dan setelah d datangi kerumahnya di Surabaya juga tidak ditemukan.

 

Sabar konfirmasi Kapolres Sarolangun AKBP. Imam Rachman. S.IK. pada awak media ini,bahwa utk Tersangka diamankan dan utuk DPO akan di kejar hingga dapat,ujar imam, disamping itu untuk Signalman mengenai keberadaan DPO inisial BY ini,. Kita juga membutuhkan informasi keberadaan dari masyarakat. Yang mana peran masyarakat pada Kegiatan polri sangat di butuhkan. Tutup Imam

 

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *