RajaBackLink.com

Iptu. Mulyono. SH. Laksanakan Sosialisasi Pada Warga Guna Meminimalisir Terjadinya Upaya TPPO di Merangin

Iptu. Mulyono. SH. Laksanakan Sosialisasi Pada Warga Guna Meminimalisir Terjadinya Upaya TPPO di Merangin

Iptu. Mulyono. SH. Laksanakan Sosialisasi Pada Warga Guna Meminimalisir Terjadinya Upaya TPPO di Merangin

Dinastinews.com. Berniat mencari Pekerjaan lintas negara kerap disebut “merantau antar negara “. Dengan cara di nilai tidak tepat yang dapat menimbulkan resiko baik Financial maupun resiko keselamatan diri bagi pelakunya.

TKI seharus nya dilakukan dengan Resmi dengan di lengkapi Surat Menyurat lengkap mulai dari Paspor ketenagakerjaan dan visa masuk  ke suatu negara dengan resmi tanpa melalui seseorang  katanya bisa memberi kemudahan dengan biaya yang sangat minim. Miris praktek ini sering terjadi pada Calon Pahlawan devisa Indonesia.

Salah satu contohnya Warga Merangin yang mencoba mengadu nasib ke Negeri Jiran Malaysia ataupun negara tetangga yang masih memiliki bahasa sehari hari Melayu tagalog.

Menyikapi hal tersebut,guna meminimalisir terjadinya tindakan Kriminalitas antar negara – TPPO yang di singkatan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ini merupakan kasus yang tak jarang terjadi di Indonesia. Pemberantasan kasus TPPO di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007.
Untuk memahami lebih lanjut tentang apa yang dimaksud dengan TPPO atau Tindak Pidana Perdagangan Orang, simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Kapolres Merangin AKBP. Ruri Roberto. SH. S.IK., M.M. M.tr. SOU melalui Kasat Reskrim Iptu. Mulyono. SH. Bertempat di Aula Wira Satya Mapolres Merangin melaksanakan SOSIALISASI TERHADAP BAHAYA TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DAN MEKANISME PERSYARATAN MENJADI TENAGA KERJA DILUAR NEGERI OLEH KASAT RESKRIM POLRES MERANGIN BERSAMA STAKEHOLDER TERKAIT. 1/8/2023. 12:00 wib.

Kasat saat arahannya di depan Warga dari perbagai Daerah di Kabupaten Merangin menyampaikan,. Tak ada yang melarang seseorang atau lebih untuk berniat melakukan perjalanan Ekonomi ke suatu negara ” merantau menjadi TKI “.

Kita harus melengkapi persyaratan  diri yang sangat penting diantaranya Kelengkapan surat menyurat Resmi serta kesiapan diri dengan di lengkapi kemampuan/Skil seseorang guna menghadapi spesialisasi kerja yang akan di hadapi/dilaksanakannya di negara,wilayah yang akan di tuju.

Kita harus mampu memprediksi dengan kesiapan kita melalui Jalur resmi yang benar benar aman dan telah di sediakan Penyalur yang mana ” Program kerja dan penempatan kerja yang resmi dan pasti agar calon tenaga kerja tak tersisa siakan saat memasuki negara yang di tuju “. Tutup kasat.

Disamping itu,Kegiatan Sosialisasi di Hadiri Iptu. Suminto Kasi Humas serta Ipda. Timbul. Siahaan dan Instansi terkait Konsling di Merangin.

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *