RajaBackLink.com
Daerah  

Predikat Kabupaten Tegal, Layak Anak Naik Ke Peringkat Nindya.

Dinastinews.com- Semarang – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kembali menggelar penganugerahan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2023 kepada 360 daerah yang berkomitmen dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, termasuk Kabupaten Tegal yang tahun ini meningkat kategorinya dari madya ke nindya.

Penghargaan KLA 2023 ini diserahkan secara langsung oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga kepada Bupati Tegal Umi Azizah pada Malam Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 di Grand Ballroom Hotel Padma, Kota Semarang, Jumat (22/07/2023).

 

Menteri PPPA mengatakan, penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan wujud apresiasi atas keberpihakan kepala daerah pada upaya perlindungan anak melalui implementasi kebijakan dan program berikut penganggaran daerah dalam menciptakan wilayahnya yang aman bagi anak
.
““Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan suatu bentuk apresiasi kami atas segala komitmen, keberpihakan dan keseriusan bupati, walikota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak,” kata Bintang.

Amanat kontitusi telah mewajibkan negara untuk memenuhi dan melindungi hak anak dan menghargai pandangan anak. Sehingga menurutnya penganugerahan KLA ini diharapkan bisa menjadi cambuk penyemangat daerah untuk bekerja lebih keras lagi dalam memberikan perlindungan dan memastikan terpenuhinya hak anak.

 

Sejak digelar tahun 20211 lalu, Bintang mengungkapkan sejauh ini belum ada kabupaten/kota yang meraih kategori KLA. Meski demikian, pihaknya mengungkapkan adanya peningkatan yang cukup tajam di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya. Sehingga pada penyelenggaraan KLA 2023 ini ada 19 kabupaten/kota yang berhasil meraih kategori utama, 76 kategori nindya, 130 kategori madya, dan 135 kategori pratama.

Selain itu, juga diberikan pula penghargaan Provinsi Layak Anak kepada 14 provinsi yang dinilai telah melakukan upaya keras menggerakkan kabupaten dan kota di wilayahnya dalam mewujudkan KLA, termasuk salah salah satunya Provinsi Jawa Tengah.

Di tempat yang sama, Bupati Tegal Umi Azizah mengaku senang dengan peningkatan predikat ini. Menurutnya, kunci utama mewujudkan KLA terletak pada formulasi kebijakan, program dan kegiatan yang secara langsung menyentuh dan melibatkan anak. Dan itu dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

“Tidak mudah mewujudkan KLA ini tanpa ada komitmen yang kuat untuk mengintegrasikan program dan kegiatan yang secara langsung menyentuh dan melibatkan anak, mementingkan pemenuhan hak dan perlindungan anak, disamping kolaborasi dan kerja sama dari semua pihak,” kata Umi.

Ia pun berharap, melalui upaya penciptaan penataan sarana dan taman bermain anak do Taman Rakyat Slawi Ayu (Trasa) dan kawasan GOR Trisanja yang berstandar nasional Indonesia, predikat KLA Kabupaten Tegal tahun depan diharapkan bisa naik peringkat ke kategori utama yang menurutnya tinggal menyisakan sedikit poin lagi untuk mencapai batas minimalnya.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tegal Khofifah yang turut hadir mendampingi Bupati Tegal. Menurutnya, dari perolehan nilai KLA Kabupaten Tegal tahun ini adalah 786 atau naik 90 poin dari tahun 2022 yang sebesar 696.

“Untuk meraih predikat KLA utama, kita masih kurang 16 poin lagi, dan itu akan diperkuat dengan perumusan kebijakan, terutama pada proses penganggarannya yang melibatkan partisipasi anak ,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal Muhammad Faried Wajdy mengungkapkan, keterlibatan anak dalam agenda perencanaan pembangunan ke depan tidak terbatas partisipasinya pada agenda Musrenbang anak saja, tapi juga keikutsertaannya pada proses penganggaran.

“Ke depan, kita buka ruang ke anak-anak untuk ikut serta dalam proses formulasi anggaran kegiatan yang berpihak pada anak. Tujuannya adalah menjamin anggaran kegiatan yang berpihak pada anak ini ditetapkan dalam APBD, tidak menguap di proses penganggaran,” ujarnya. (HR/hn)

(Al/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *