RajaBackLink.com

Satreskrim Tangkap Pelaku PETI di Desa Tambang Baru

Satreskrim Tangkap Pelaku PETI di Desa Tambang Baru

Satreskrim Tangkap Pelaku PETI di Desa Tambang Baru

 

Dinastinews.com. Ungkap ” Ilegal Meaning ” di wilayah Hukum Polres Merangin dilaksanakan pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 sekira pukul 14.00 Wib.

AKBP. Ruri Roberto. SH. S.IK. M.M. M.tr. SOU Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim Iptu. Mulyono. SH dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin pada awak media ini, ya.. kami melakukan kegiatan ungkap kasus dan mengamankan 1 (satu) orang diduga Setiap Orang yang Melakukan Penambangan tanpa izin dimaksud dalam Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Merangin, pada hari Senin tanggal 17 Juli tahun 2023.

Atas dasar laporan /23/VII/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES MERANGIN/POLDA JAMBI

Tanggal 17 Juli 2023. Bahwa telah terjadi tindakan Ilega Pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 pukul 14.00 Wib diDesa Tambang baru, Kec.tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi

Yang mana di duga Pelaku seorang Pria Inisial JI beralamat di MAMPUN RT 009 RW 004 KE.TABIR KAB.MERANGIN.

Pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 sekira pukul 13.00 Wib Anggota kepolisian sat reskrim Poles Merangin mendapatkan Informasi tentang adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin di wilayah Desa Tambang baru, Kec.tabir Lintas, Kabupaten Merangin.

Menindak lanjuti hal tersebut personil unit tipidter dan tim opsnal sat reskrim dipimpin oleh Kasat Reskrim polres Merangin menuju Desa Tambang baru, Kec.tabir Lintas, Kabupaten Merangin tersebut , Sesampai di Lokasi yang dimaksud diketahui bahwa benar adanya kegiatan penambagan emas dengan menggunakan mesin Diesel Jenis Dompeng yang dilakukan Oleh pelaku kemudian pelaku dan barang bukti berhasil diamankan selanjutnya di bawa ke Poles merangin Untuk di Lakukan Proses Lebih lanjut

 

Hambali

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *