RajaBackLink.com

Muhamad Akbar, SE Menyayangkan Surat Edaran Bupati OKI Terkait Ditiadakan Midang Morge Siwe

Muhamad Akbar, SE Menyayangkan Surat Edaran Bupati OKI Terkait Ditiadakan Midang Morge Siwe

Kayuagung – dinastinews.com – Kamis (28/4/2022) – terkait tidak di selenggarakannya, acara takbir keliling, midang morge siwe dan wisata air (stempel) oleh Pemerintah Kabupaten OKI, ini terus menuai kritikan.

Yang sebelumnya para pemuda pemudi Kayuagung menemui pihak Pemkab OKI dan pada malam hari mereka berkumpul di cafe dan resto PM, mengundang salah satu anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir yang asli putra Kayuagung yaitu Muhamad Akbar, SE dari daerah pemilahan (Dapil) 1, juga anggota komisi 1.

Dalam rembuk tersebut para muda mudi Kecamatan Kayuagung menyampaikan keluhan kepada anggota DPRD ini mereka meminta Akbar untuk menyampikan kepada Pemerintah untuk merepisi Surat Edaran Bupati OKI.

Seperti yang di sampaikan oleh Ardi yang memakili Pemuda Pemudi Kayuagung atau yang sering di sebut capdalom, iya mengatakan mengapa pemerintah membuat surat edaran tersebut, karna pada saat ini covid – 19 di OKI sudah mereda, juga kegiatan mudik yang sudah di restui pemerintah pusat, kenapa acara yang di gelar tahunan di OKI di tiadakan, kenapa pasar yang mulai padat pada saat mau lebaran tidak dilarang padahal itu tempat kerumunan.

Lanjut Ardi sampai saat ini kami blm berkoordinasi dengan pemangku ada, selama ini pemuda pemudi tidak pernah di ajak berembuk oleh pemangku adat terkait dengan acara midang ini mapun acara – acara pernikahan yang memakai adat Kayuagung, kami berharap kedepannya pemangku adat dapat merangkul kami yang merupakan ketua pemuda yang ada di kelurahan.

Sementara itu Andi Leo yang merupakan presedium MMKB menyampaikan kepada Muhamad Akbar selaku anggota DPRD Kab OKI untuk menyampaikan kembali kepada pihak terkait untuk merepisi surat edaran Bupati OKI, dan bisa kembali menyelenggarakan tuntutan muda mudi, oke, untuk takbir keliling kita bisa memakluminya karna adanya surat edaran dari menteri agama, juga midang morge siwe yang waktunya sudah sangat sempit, kami hanya meminta wisata air dapat di selenggarakan untuk menghibur masyarakat OKI yang sudah dua tahun belakangan ini tidak ada kegiatan karna pandemi dan sekarang sudah endemi, kenapa demo mahasiswa yang beberapa waktu lalu mendapat izin dan tidak satupun yang terkena covid-19.

Dengan di selenggarakannya wisata air juga berdampak baik bagi perekonomian masyarakat OKI dimana para pedagang dapat menjual dagangannya serta para sopir speatboad ( stempel) kembali mempunyai penghasilan untuk menghidupi keluarganya, dan juga masyarakat mempunyai hiburan, dimana Kabupaten OKI tidak memiliki tempat wisata.

Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Kab OKI Muhamad Akbar, SE yang merupakan juga dari dapil 1, sangat menyayangkan atas surat edaran dari Bupati OKI tersebut yang tidak melihat situasi saat ini dimana pandemi covid-19 yang sudah mereda ini di sampaikan oleh Kadinkes OKI bahwa OKI zero covid-19 dan vikasinasi sudah di atas 75 persen itu artinya OKI di zona hijau atau PPKM mikro sudah tidak ada.

Aspirasi dari muda mudi ini akan saya sampaikan ke pihak yang terkait walaupun dalam suasana cuti bersama, dari tiga tuntutan meraka yang di sampaikan pada pertemuan dengan pihak pemerintah daerah, di karnakan seperti takbir keliling yang ada surat edaran dari menteri agama dan midang morge siwe yang waktunya sudah sangat sempit, mereka hanya menginginkan wisata air saja yang dapat terlaksana, kenapa pemerintah tidak dapat mengabulkannya.

Untuk kedapannya jangan sampai terulang hal seperti ini saya melihat apakah sudah ada perdanya mengenai adat istiadat Kayuagung atau belum ada, apabila belum ada kita mengajukan untuk di buat perdanya biar kegiatan ini dapat terselenggar dengan baik, kita akan koodinasi dengan anggota DPRD yang lain, tetapi saat saya mengharapkan pemerintah dapat memgabulkan keinginan dari muda mudi Kayuagung untuk berwisata air. (Arli)

Penulis: ArliantoEditor: Arlianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *