
Dinastinews.com. Sidak Ruang Tahanan Polres Merangin Jum’at Tanggal 16 Juni 2023 pukul 08.00 Wib bertempat diRuang Tahanan Polres Merangin
Kegiatan dipimpin oleh Waka Polres Merangin Kompol. Marhara Tua Siregar. SE S.IK di dampingi
Kabag SDM AKP. Yul Brinner. Kasat Tahti Iptu. Rinanto. Kasat Resnarkoba Akp. Simsal Siahaan. S.ap.SH.MH,Kasat Samapta Akp. Irgazali. SE. Kasi was Akp. H.Sinaga serta Kasi propam Iptu. TP.Manurung dan Provos, Anggota Tahti, , Ka SPKT Polres Merangin dan pesonil piket fungsi.
Waka Polres Kompol. Marhara Tua Siregar. SE. S.IK Melalui Kasi Humas Polres Merangin Aiptu. Rully. SH.MH pada awak media ini menyampaikan bahwa Sidak Ruang tahanan di Mapolres Merangin adalah Kegiatan rutin yang di laksanakan setiap Minggu nya,namun hari dan jadwal tidak ditentukan.
Dengan maksud memberi pelayanan dan kenyamanan serta memberi dampak positif pada penghuni tahanan,maka di laksanakan pemeriksaan disetiap sudut ruangan dan tempat tempat di ruang tahanan.
Kita periksa bukan berarti kita membatasi aktivitas didalam ruang tahanan,ujar Ruly. Kita memeriksa benda benda yang dapat di menimbulkan permasalahan di belakang hari berupa kepemilikan benda yang tak sesuai dan tidak diizinkan dalam ruang tahanan berupa
– Korek Api
– Handuk Panjang
– Kain Sarung
– Benda Keras/Kaca
– Tali
– Sepatu
– Handphone.
Benda tersebut di termasuk benda di larang berada dalam ruang tahanan sebab dapat membuat berbahaya seseorang pemilik atau pun penghuni lain.
Tindakan yang akan di ambil saat menemukan hal tersebut,hanya sangsi peringatan dan sangsi humanis saja.
Sedangkan benda berbahaya lain yang akan di kenakan pidana lain berupa kepemilikan Senjata ” berupa Benda yang di ciptakan menyerupai fungsi Sajam ” dan sudah tentu benda terlarang Narkotika.
Diakhir komfirmasi awak media,Melalui Kasi Humas,Waka menambahkan bahwa kita memiliki hari dan jam besuk tahanan,hal ini telah di atur dari peraturan dari pusat,tak ada satupun yang bisa mencoba memanfaatkan kesempatan untuk Besuk tahanan diluar jam besuk. Tutup kasi
Hambali














