RajaBackLink.com

Pelaku pengeroyokan di dusun kedung dawung telah di amankan polsek mejayan

Pelaku pengeroyokan di dusun kedung dawung telah di amankan polsek mejayan

Madiun Dinastinews.tiga pelaku pengeroyokan di dusun Kedawung.desa wonorejo.kec mejayan.kab Madiun telah di tangkap oleh polsek mejayan.ketiga pelaku di tangkap saat menyambangi rumah korban di Desa Randu alas.kec Kare.Kab Madiun.selasa (26/04/2022)

Ketiga  pelaku mendatangi rumah korban dengan di dampingi orang tua masing masing.para pelaku bertujuan untuk menempuh jalan damai.namun pihak korban meminta kasus penggeroyokan ini tetap di proses secara  jalur hukum,Penangkapan tiga pelaku pengeroyokan di pimpin kanit reskrim mejayan AKP.Samiran S.H,dengan di dampingi Babinkamtibmas desa Randualas berikut kepala desa Randualas

” kami tidak menerima mas,ketiga pelaku ini harus di proses secara hukum oleh kepolisian” jelas kedua korban Sw dan wh saat di rumahnya kepada media

Melihat perdebatan di rumahnya korban  antara kedua belah pihak ( korban dan pelaku)  tim awak media ini akhirnya berusaha menghubungi kanit reskrim polsek mejayan. Hingga akhitnya di lakukan penangkapan untuk di amankan di polsek mejayan dan mengikuti penyidikan lebihl anjut.
Hingga khabar ini di beritakan Ketiga pelaku masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh tim penyidik polsek mejayan.
Kepada media ini ketiga pelaku dua di antaranya mengaku masih sebagai pelajar siswa kelas 11 jurusan permesinan 1 dan TP (Teknik Pengelasan ) di salah satu SMK swasta dan SMK negeri di kab madiun .sementara satu di antaranya sudah berkeluarga memiliki satu anak.
Hingga khabar ini di beritakan Ketiga pelaku masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh tim penyidik polsek mejayan dan belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Pihak polsek melakukan penahan terhadap ke tiga pelaku pengeroyokan tersebut malam ini selasa (26/04/2022)pelaku langsung di bawa ke polsek mejayan.Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut
Penulis: FauzanEditor: Fauzan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *