
Dinastinews.com. Pemasangan rambu dan garis police line di daerah Temanang, Jalan lintas Sekancing – Muara Siau akibat longsor di Desa Pulau Raman Kec Muara Siau.
Kapolres Merangin AKBP. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.IK.,M.H melalui Iptu. Agung Heru W. S.sy.MM Kapolsek Muara Siau melaksanakan kegiatan yang di laksanakan pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 sekira pukul 16.00 wib hingga selesai.
Pada kegiatan Bakti Sosial antisipasi lakalantas ini,personil Polsek Muara Siau dipimpin Agung Heru W melaksanakan kegiatan pemasangan rambu dan garis police line di daerah Temanang, Jalan lintas Sekancing – Muara Siau di Desa Pulau Raman Kecamatan Muara Siau.
Pada awak media ini,Agung sampaikan beberapa kejadian alam ” Forcemajeur ” membuat tergerusnya Ruas Badan Jalan sehingga membahayakan pengguna jalan.
” Ya mas..?? Ujar Agung saat konfirmasi ini,Tindakan pemasangan ini merupakan tugas Utama polri di suatu Polsek,karena Lokasi terdekat dengan Sentra Pelayanan Kepolisian adalah ” Polsek muara Siau “. Maka dari itu kami melaksanakan pemasangan Randa berbahaya.
Curah hujan yang tinggi sehingga tepi tebing jalan longsor , sehingga jalan tersebut di pasang police line guna untuk menghindari terjadi nya kecelakaan tunggal bagi pengguna kendaraan baik roda 4 maupun roda 2 terhadap masyarakat. Tutup agung
Pria yang akrab diPanggil Mas Agung ini,tak sendiri melaksa akan tindakan pemasangan tanda berbahaya,namun di temani Kanit Binmas Muara Siau Aipda Hamdani, SH. Bhabinkamtibmas Bripka Arip Hidayat, S.Ikom.
Hambali














