Dinastinews.com. Perundingan mediasi penyelesaian lanjutan terkait warga desa limbur merangin yang melakukan pe.blokiran jalan, dijalan poros PT KDA Langling Oleh Kapolres Merangin dan Pemda Kab. Merangin.
Setelah perundingan Alot yang membuahkan hasil kesepakatan,
Selasa 18 Mei 2023 sekira pukul 09.30 di Aula Polres Merangin.
Tindak lanjut permasalahan lahan di areal PT KDA yang di Claim oleh masyarakat simpang limbur yang mengakui bahwa tanah miliknya yang diolah PT KDA belum ada ganti rugi tanah sehingga warga melakukan pemblokiran jalan di jalan poros areal PT KDA langling.
Kapolres Merangin AKBP. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.IK.,M.H
Dilanjutkan Pembukaan pemblokiran jalan secara damai bersama warga masyarakat. Kapolsek Bangko Akp. Harianto Sitepu. SE.MM bersama Akp. Irgazali. SE. Ipda. Taufik. SH, Ipda Sukma serta Personil Polres merangin serta hadir Kepala Desa Simpang Limbur ” Rita “. Dengan memberikan edukasi pada masyarakat akan pungsi jalan dan poros yang di maksud.
Kapolres Melalui Polsek Bangko sangat berterima kasih pada Warga desa Simpang Limbur dan warga Desa Limbur karena telah dengan penuh hati dengan kesadaran membuka pemblokiran jalan.
Disamping itu, Seperti pemberitaan dinastinews.com. hari ini 18/5/2023 ini Pukul 09:00 wib,
Sebelumnya, pelaksanaan mediasi dan perundingan mendapat kesepakatan diantaranya
terhadap tuntutan warga Simpang Desa Simpang limbur dan limbur Merangin terus itu yang lain-lain yang belum mendapat ganti rugi atau pembayaran tanaman dan tanah tahun 1999 untuk sebanyak 29 warga 29 warga melalui pihak melalui pihak pengacara akan menyampaikan dokumen bukti-bukti kepemilikan tanah berlaku Kepada Bupati Merangin dan tembusannya ke Kapolres Merangin kesbang, PT KDA langling, Kabag Pem Merangin
Berlanjut pada kunjungan Kapolres Merangin bersama Forkopimda dan didampingi Kepala Desa Simpang Limbur Merangin
Kemudian sekira pukul 16.15 wib hasil mediasi dan kesepakatan dibacakan didepan Masyarakat yang melakukan aksi dan kesepakatan tersebut diterima oleh warga dan kemudian warga sepakat untuk membubarkan dari lokasi jalan poros PT KDA langling pada pukul 17.00 wib situasi dalam keadaan aman dan kondusif,jalan di buka. Tutup Kapolsek.
Hambali














