
Dinastinews.com. Sikapi Polemik Miskomunikasi Sosial mengenai Aktivitas Perdata Antara beberapa Warga Desa Simpang Limbur,Warga Desa Limbur Merangin dan Pihak Perusahaan Kelapa Sawit PT.KDA ” Krisna Duta Agroindo ” Langling pada pembicaraan Awal Rapat koordinasi di Aula Wira Satya Mapolres Merangin Pukul 09:00 wib yang di hadiri Pihak BPN Merangin,Kabag PEM Pemda Merangin,Kakan Kesbangpol dan Dinas Perkebunan Merangin serta Kepala Desa Simpang Limbur ” Rita “.

Guna percepatan kepengurusan Tindak lanjut dari kesepakatan antara Warga Desa dan Pihak PT.KDA. Sekira Pukul 15: 17 wib, rombongan forkopimda Merangin bersama Kapolres Merangin AKBP. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.IK.,M.H langsung hadir ke tengah masyarakat dengan memberi edukasi akan percepatan dalam penyelesaian Sengketa Lahan kedua belah pihak.

Pada kesempatan ini Kapolres menyampaikan Pertama Tama,Polres Merangin Khusus nya tidak mau terjadi Gesekan langsung ditengah masyarakat yang dapat mengakibatkan konflik sosial, yang kedua Ujar kapolres Sikapi Adanya Jalan diPoros Langling dari simpang KDA ke arah PT. kDA.
Adanya penyampaian kelokasi berupa usulan pergantian lahan dengan dilengkapi dokumen pada Bupati Merangin.
Disamping itu pemerintah daerah siap layani warga dalam mediasi hal lahan ini.
Disamping itu,Kapolres Merangin langsung mediasi pembukaa penutupan jalan yang merupa Pasilitas umumn oleh beberapa warga.
Kapolres yang juga di dampingi Akp. Simsal Siahaan. S.ap.SH.MH meminta pada warga secara langsung untuk langsung membuka Akses jalan. Tutup Kapolres.
Di dampingi Akp. Harianto Sitepu. SE.MM,Akp. Irgazali. SE Serda Perwira Staff berbarengan dengan Kaban Kesbangpol,Kepala Pertanahan,Kabag Pem dan Kepala Desa Simpang Limbur Merangin langsung berjumpa warga dan kuasa hukum warga.
Sekira Pukul 16:30 wib Jalan di buka secara damai oleh warga.
Hambali














