Dinastinews.com
Muara Tebo 12/05/2023
Polres Tebo hari Jum,at tanggal 12 mei 2023 pukul 08.30 wib melaksanakan Jum,at Curhat yang berlokasi di kantin Ibu Sri dipasar Muara Tebo yang dibuka oleh Kapolres Tebo Akbp Fitria Mega M.Psi.Psi diwakili oleh Kasat Binmas Polres Tebo AKP Sutikno yang didampingi oleh Kanit Bintibmas Aiptu Agus Hendra dan Kanit Bktm Bripka Oka Mahendra.
Yang dihadiri sebanyak 20 orang dilingkungan pasar Muara Tebo.
Kata sambutan pembukaan oleh Katim Jum,at curhat AKP Sutikno tentang Kamtibmas,Pos Kamling dan tidak memakai perhiasan yang berlebihan jika kepasar serta hewan ternak yang tidak dikandang.
Selesai kata sambutan dari ketua Tim Jum,at Curhat diadakan tanya jawab kepada masyarakat yang hadir,
1. Ibu Ani menanyakan mengapa hewan ternak tidak dikandangkan apa ada hukumnya bila diluarkan.
– Dijawab oleh Kasat Binmas perdanya SDH ada bahwa hewan ternak harus dikandangkan dan tidak boleh diluarkan sebab dapat mengganggu harus lalulinta apa bila berada dijalan raya utk pengawasan perda ini dilaksanakan oleh Pol PP.
2.Ibu Sulis menanyakan mengapa ibu-ibu tidak boleh memakai perhiasan yang berlebihan ditempat ramai seperti dipasar ?
-Dijawab Kanit Binmas bahwa mengapa ibu-ibu tidak boleh memakai perhiasan jika pergi kepasar atau tempat keramaian, karena dpt mengundang kejahatan apabila dipakai perhiasan
Bisa ditodong,dirampas oleh pelaku kriminal,bahkan nyawa bisa melayang.
(Qomarudin)