RajaBackLink.com

Terapkan Prokes : Kejaksaan Negeri Subulussalam Lakukan Tes Antigen Covid¹⁹

Terapkan Prokes : Kejaksaan Negeri Subulussalam Lakukan Tes Antigen Covid¹⁹

 

Subulussalam |- Tepatnya Selasa, 02 Mei 2023, pukul 09.00 WIB telah di laksanakan Kegiatan Pemeriksaan Tes Antigen Covid-19 Pasca Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang bertempat di Klinik Kesehatan Kantor Kejaksaan Negeri Subulussalam;

 

Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Nomor : B-1248/L.1/Cum/04/2023 tanggal 27 April 2023 perihal : Penerapan Protokol Kesehatan dan Tracing untuk Pencegahan Covid-19;

Bahwa Kegiatan Pemeriksaan Tes Antigen Covid-19 diikuti oleh semua pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Subulussalam;

Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 (satu) orang pegawai dengan hasil tes antigen yang menunjukkan tanda reaktif. Selebihnya, Pegawai dan PPNPN pada Kejaksaan Negeri Subulussalam dipastikan dalam keadaan sehat (negatif Covid-19) serta siap bekerja usai menjalankan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah;

Bahwa terhadap 1 (satu) orang pegawai dengan hasil tes antigen yang menunjukkan tanda reaktif telah dilakakukan pemeriksaan lanjutan dan didapati hasil bahwa yang bersangkutan mengalami Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).

Bahwa terhadap 1 (satu) orang pegawai dengan hasil tes antigen yang menunjukkan tanda positif telah dilakukan pemeriksaan lanjutan dan didapati hasil bahwa yang bersangkutan mengalami Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Selanjutnya tim dokter yang melakukan pemeriksaan akan menerbitkan surat keterangan kepada yang bersangkutan agar dapat beristirahat selama 3 (tiga) hari kedepan.

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala untuk mendeteksi serta melakukan pencegahan secara dini penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja Kejaksaan Negeri Subulussalam dengan cara selalu menerapkan protokol kesehatan []

Mrpadanganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *