Lambar Dinastinews.com-peristiwa pembunuhan yang di alami oleh anak bernama Ahsani Fadhil Aditya bin Hadi Sucipto (6) yang dilakukan oleh paman nya berinisial I (22) dengan cara menggorok leher keponakannya, mendapat perhatian khusus dari KOORDINATOR TRC PPA PROPINSI LAMPUNG,
kepada awak media ini Gufron mengatakan bahawa segenap stake holder perlindungan anak di indonesia khususnya regional Lampung menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, Dinastinews pada kamis 27 April 2023.
Lanjutnya”saya meminta APH dalam hal ini Kepolisian Polres Lampung Barat Polda Lampung ,agar segera menangkap pelaku dan mendesak pihak kejaksaan dan Hakim di Pengadilan Negeri Lampung Barat untuk menjerat pelaku dengan ancaman pasal yang paling berat / hukuman seumur hidup / bila perlu hukuman mati,Supaya memberikan efek jera terhadap siapapun yang melakukan kekerasaan terhadap anak apalagi hingga menghilangkan nyawa korbanya.
masih kata gufron apa lagi terduga pelaku adalah paman korban yang seharusnya menjadi pelindung di lingkungan keluarga,tapi kenapa kok dia tega menghilangkan nyawa keponakannya sendiri”ujarnya.
“Sesuai dengan amanah Roh dalam perlindungan anak, bahwa yang menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak adalah dimulai dari keluarga”tegasnya.
Gufron selaku Sekjen di SATGAS PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (2008 – 2015) juga meminta kepada seluruh stake holder perlindungan anak diantaranya rekan rekan media untuk mengawal kasus ini”pintanya.
Aparat Penegak Hukum (APH) agas segera melakukan langkah hukum yg tegas terukur untuk dapat mengedepankan kepentingan terbaik bagi pemenuhan hak Anak kapan saja dan dimana saja “tegas gufron.
Sampai berita ini di tayangkan pihak keluarga belum bisa di konfirmasi.
Timred