RajaBackLink.com

Akun Facebook inisial MG di Laporkan Kuasa Hukum Rumah Sakit Kolonel Abundjani ke Reskrim Polres Merangin .

Akun Facebook inisial MG di Laporkan Kuasa Hukum Rumah Sakit Kolonel Abundjani ke Reskrim Polres Merangin .

 

Dinastinews.com. Selasa 18 April 2023. Kuasa Hukum Rumah Sakit Kolonel Abundjani Bangko, sekira pukul 11:00 wib,melakukan pelaporan pada di Dumas Polres Merangin.

 

Pihak Rumah sakit Kolonel Abundjani di dampingi Kuasa hukumnya sampaikan ” kalimat tidak menyenangkan yang menimbulkan fitnah dan hoax” . Hal ini di sampaikan Kuasa Hukum rumah sakit Kolonel Abundjani Bangko perihal kalimat di media sosial yang menimbulkan keresahan publik.

 

Hal ini di sampaikan Kuasa hukum Rumah Sakit Kolonel Abundjani Bangko, telah melaporkan sebuah Akun Media Sosial di Facebook inisial ” M.G ” bahwa pada hari Minggu 16 April 2023 telah melakukan tindakan yang dapat meresahkan publik ” dengan memposting Tulisan ” Informasi ada 80 Han karyawan yang tidak terima hak nya dari bulan 1/3/2023 ada apa ini.

 

Dari Postingan itu,di posting pula Gambar depan Gudung Dengan tulisan Rumah sakit Kolonel Abundjani Bangko. Disamping itu,postingan di Muat di Group media Sosial ” MERANGIN CARE ”

 

Pada konfirmasi awak media ini,menurut Pihak Rumah sakit melalui Kuasa Hukumnya, menjawab ” Tulisan tersebut tidak benar, atas peristiwa tulisan di Media Sosial Facebook tersebut terjadi kegaduhan atau keresahan terhadap karyawan dan pegawai rumah sakit Kolonel Abundjani Bangko ” ujar kuasa hukumnya.

 

Untuk kelanjutan,Pemberitaan yang berimbang,Awak Media Menunggu Konfirmasi pemilik akun inisial akun Facebook ” M G ”

 

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *