Dinastinews.com || Kabupaten Cirebon – Bagai jatuh tertimpa tangga itu pribahasa yang di alami oleh seorang gadis berkebutuhan khusus warga Desa Junjang Wetan Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, Lifiyana namanya warga RT 11 RW 03 Blok 03 Desa Junjang Wetan Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, karena sudah tidak ada lagi bantuan apapun yang di berikan oleh Pemerintah Desa setempat kepada dirinya yang seharusnya itu menjadi hak miliknya yang di duga di gelapkan oleh oknum – oknum Pemerintah Desa setempat. Jumat (07/04/2023).
Hal itu di ungkapkan oleh sang kakak Kholid berkeluh kesah kepada saudara Rames tokoh pemuda setempat terkait permasalahan yang di alami oleh adiknya Lifiyana beberapa hari yang lalu, Kholid menceritakan semua kejadian tersebut kepada Rames dengan tujuan agar membantu menyampaikan kepada oknum – oknum perangkat Desa maupun oknum Kepala Desa untuk memberikan seluruh hak adiknya kembali yang di ambil oleh mereka. Lalu Rames menyampaikan pesan tersebut kepada yang bersangkutan namun oleh mereka hal tersebut di bantahannya dan menantang Rames untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika bisa, dan akan sujud jika Polisi mau menerima dan menindak lanjuti pelaporan dari Rames. Ungkap Rames dalam sesi wawancara dengan Jurnalis dinastinews.com Jumat (07/04/2023) bertempat di kediaman Rames.
“Ini berawal dari beberapa hari yang lalu Kholid kakak dari gadis berkebutuhan khusus lifiyana umur 20 tahun asal blok 03 Rt : 11 Rw : 03 Desa Junjang Wetan Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon ini datang ke rumah saya dan bercerita bahwa adiknya kini sudah tidak lagi menerima bantuan langsung tunai dari Anggaran Dana Desa sejak tahun kemarin yang seharusnya sang adik menerima Rp. 300.000/bln selama satu tahun jadi seharusnya adiknya menerima kurang lebih total menerima kurang lebih Rp. 3.600.000 namun adiknya hanya mendapatkan satu kali bantuan saja senilai Rp. 600.000 di termin pertama tahun anggaran 2021 dan di terima uang tersebut di tahun 2022 hanya satu kali saja”. Ungkap Rames.
“Rames juga menceritakan bahwa sang kakak dari liviyana yaitu Kholid meminta bantuan saya untuk menjadi penyambung lidah kepada pihak – pihak terkait agar hak dari pada adiknya segera di berikan karena sang adik sangat membutuhkannya guna untuk kebutuhan sehari-hari dan juga berobat jalan adiknya. Selain itu juga untuk kepentingan berobat sang Ayah yang sama tak jauh beda dari kondisi sang adik liviyana, sudah sepuh dan sudah tidak bisa berjalan. Sang Ayahpun tidak menerima bantuan apapun baik dari pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon maupun dari pihak Desa Junjang Wetan”. Tambahnya.
“Saya juga sudah menyampaikan amanah tersebut kepada pihak – pihak terkait termasuk kepada Kepala Desa Junjang Wetan Jahuri, bukannya di jawab dengan santun dan bertanggung jawab serta memberikan solusi terkait permasalahan tersebut malah menantang saya untuk segera melaporkannya kepada polisi jika berani itupun jika polisinya mau menerima laporannya dan juga memprosesnya Jahuri Siap sujud jika itu terjadi”. Tutup Rames.
Sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban dari Kepala Desa Junjang Wetan di karenakan sedang ada acara reses salah satu anggota Dewan DPRD Kabupaten Cirebon yang bertempat di Balai Desa Junjang Wetan dan masih belum bisa di temui.
( Sendi )