RajaBackLink.com

Diduga Sekcam Simpang Kiri – Merangkap Jabatan Sekdes Desa Danau Tras

Diduga Sekcam Simpang Kiri – Merangkap Jabatan Sekdes Desa Danau Tras

 

 

Dinastinews.com Aceh | Subulussalam – Merangkap Jabatan Mustakim. SPd Seketaris Camat Simpang Kiri : Menduduki jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) Kampong Dano Tras – Kec. Simpang Kiri – Kota Subulussalam. Selasa (4/4/2023).

Dugaan tersebut diketahui dan terlihat pada Surat Keputusan (SK). Kades Danau Tras Banjir Angkat yang dikonfirmasi beberapa media angkat bicara terkait hal rangkap jabatan Sekcam Simpang Kiri menjadi Sekdes Danau Tras. Sabtu (1/4/2023) diterminal terpadu Kota Subulussalam mengatakan kepada media: Dimana pengangkatan mustakim menjadi Sekdes kerena dia batal dilantik menjadi Camat Simpang Kiri kerena saat itu Desa perlu melengkapi Struktur Desa pada SK yang dikeluarkan pada (2/1/2023) Nomor : 002/11.75.400/1.16/2023. Mustakim menduduki jabatan Sekdes Danau Tras menggantikan Sofian. Ungkap Banjir Angkat selaku Kepdes dengan singkat

“Mustakim Sekcam Simpang Kiri saat ditemui diruang kerjanya Jumat (31/3/2023) Terkait namanya tercatut di SK tersebut, menyatakan: Dirinya tidak mengetahui diangkat dan di SK kan menjadi Sekdes Danau Tras. Yang sebenarnya Sekdes aktif Kampong Dano Tras sekarang Menantu saudara Kades Raslin Berutu, bukan saya ujarnya dengan singkat” []

M.yantoro – Grup Rilis Kaperwil Aceh|Ganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *