RajaBackLink.com

Penegakan Hukum : Lidik Dugaan Pengaturan Dan Intervensi PBJ Oleh Oknum Pejabat

Penegakan Hukum : Lidik Dugaan Pengaturan Dan Intervensi PBJ Oleh Oknum Pejabat

Dinastinews.com Aceh

Banda Aceh | Praktisi Hukum M. Purba. SH meminta Penegak Hukum Diwilayah Kabupaten Gayo Lues Propinsi Aceh diminta mendalami dugaan adanya pengaturan dan Intervensi dalam (PBJ) pengadaan barang dan jasa pada salah satu Dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gayo Lues Provinsi Aceh yang diduga kuat dilakukan oleh salah satu Oknum Pejabat. Sebutnya kepada media ini. Senin(20/3/2023).

Dijelaskan Purba dan Untuk mendalaminya Penegak Hukum Diminta terlebih dahulu memeriksa Pokja dan ULP setempat.

Nanti dari sana dikembangkan apakah hal serupa pernah terjadi atau tidak atau hanya ini saja yang muncul kepermukaan.

Tentu hal ini akan terbuka dan tidak ada yang tertutup lagi, jika hal ini dibiarkan tentu proses lelang tender proyek dipemda Gayo Lues akan terganggu jika hal ini dibiarkan terus.

Penyerapan anggaran dari pemerintah pusat akan terhambat jika adanya intervensi terhadap Pokja dan ULP (Unit Layanan Pengadaan).

Dan dalam hal ini Forkopimda Dan Pemda Gayo Lues harus diingatkan kembali untuk memedomani kembali delapan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center (SICC) 17 Januari 2023 lalu.

Delapan arahan tersebut meliputi pengendalian inflasi – Penurunan kemiskinan ekstrem sampai 0 persen pada 2024 – Fokus penurunan stunting – Percepatan izin investasi – Serta belanja APBN dan APBD dengan diprioritaskan untuk produk buatan dalam negeri. Selain itu, arahan lainnya yakni: Diferensiasi dan optimalisasi desain kota – Menjaga stabilitas politik dan keamanan pada persiapan dan Pemilu 2024 – Serta menjamin kebebasan beragama.

Sebelumnya dimana diberitakan bahwa salah satu oknum pejabat yang tidak ada kapasitasnya ketika dikonfirmasi kenapa belum tayang salah satu pekerjaan dari Dinas dimaksud, oknum pejabat tersebut berkilah dokumen belum lengkap []
(tim)Mr Padang|Ganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *