RajaBackLink.com

Ketua DPD A-PPI Aceh Timur : Desak PJ. Bupati Aceh Tamiang Drs. Meurah Budiman Mengganti Rugi Kios Terkubur Korban Kebijakan Normalisasi Parit Pencegahan Banjir

Ketua DPD A-PPI Aceh Timur : Desak PJ. Bupati Aceh Tamiang Drs. Meurah Budiman Mengganti Rugi Kios Terkubur Korban Kebijakan Normalisasi Parit Pencegahan Banjir

Dinastinews.com Aceh

Aceh Timur – Ketua organisasi APPI Aceh Timur Hasbi mendesak PJ. Bupati Aceh Tamiang Drs. Meurah Budiman untuk segera memberi ganti rugi kios yang dikubur dijalan Medan-Banda Aceh Tualang Baru – Samping Bantalion 111. Kios yang dikubur perseorangan atas lahan Aset Pemda di Aceh Tamiang, khususnya dijalan negara yang diduga dikubur alat berat (Beko) Kios milik pribadi yang belum habis dibongkar kembali dengan adanya surat teguran.
Masyarakat yang merupakan pedagang yang selama ini telah berjualan ditempat diatas parit Tanah Pemda selama ber-tahun².

” Kami minta semua Kios yang disuruh bongkar secara pribadi diberi kompensasi dan kemudian diserahkan kepedagang agar dapat dikelola secara kolektif oleh para pedagang, biar nanti masyarakat yang berjualan bisa jadi atas ketentuan kearifan lokal dan biar para pedagang itu yang bangun sendiri” kata Hasbi Ahad (19/3/2023).

Hal itu disampaikannya menanggapi maraknya penggusuran yang meresahkan pedagang dari atas Lahan Pemda yang telah ditempati para pedagang selama berpuluh tahun di Tualang Baru – Aceh Tamiang pada umumnya, sehingga mereka kehilangan tempat mata pencahariannya, diduga akibat penggusurran dengan alasan normalisasi banjir.

” Jadi itu kalau kami perhatikan lahan² parit yang dikuasai secara pribadi sedangkan para pedagang itu terpaksa digusur atau dibongkar sendiri dengan berbagai alasan yang tidak jelas, padahal mereka para pedagang itu yang selama ini menempati lahan itu, tapi justeru para pedagang itu yang terpaksa angkat kaki dari sana.
Disepanjang jalan Tualang Baru Aceh Tamiang saja, tapi seluruh Aceh Tamiang lahan itu bagaimana caranya – harus diserahkan kemasyarakat pedagang” ungkap Putera Aceh Tamiang.

Dia mengaku sempat mendengar keluhan para pedagang yang terpaksa tidak berjualan lagi karena lapak dagangannya disuruh pindah mau dibersihkan paret. Kios-kios dibongkar disepanjang jalan tualang baru dengan alasan normalisasi.

” Ada beberapa yang mengakunya tidak jualan lagi sejak kena gusur, ini adalah kesalahan terbesar Pemerintah Aceh Tamiang yang seharusnya lebih berpihak kepada nasib rakyat para pedagang kecil.

” Jangan setelah digusur atau dipindah atau apalah alasannya, nasib para pedagang itu tidak menentu ketidak pedulian oleh Pemerintah Aceh Tamiang. Ini pelanggaran besar, bahkan pelanggaran HAM, soal pekerjaan dan penghidupan yang layak” tegas Hasbi.

Dia meminta PJ Bupati Aceh Tamiang segera turun ke lapangan, dan lebih berpihak kepada nasib para pedagang kecil, menata serta membina mereka secara berkeadilan.

” Kami minta pak PJ Bupati Aceh Tamiang turun ke lapangan dan mendengarkan langsung berbagai keluhan para pedagang, bukan berdasarkan laporan asal bapak senang saja, apalagi saat ini kondisi perekonomian sangat sulit, pedagang yang tergusur itu kondisinya bisa semakin terjepit, bahkan banyak yang ngaku dagangannya semakin tak laku pasca penggusuran dan tak ada relokasi, tapi nampaknya pemerintah tutup mata,” ungkap Ketua organisasi DPD A-PPI Aceh timur Provinsi Aceh itu.

Dia mengultimatum akan segera membawa persoalan ini ke legislatif, PJ Gubernur Aceh dan Mendagri,kios kios yg di kubur tak di ganti rugi jika tuntutan dari pihaknya terkait berbagai kepentingan masyarakat Aceh Tamiang. diabaikan.

” Kami ingin kepemimpinan pak PJ Bupati lebih berpihak kepada masyarakat, bukan ke pribadi atau kelompok, jangan sampai persoalan ini nantinya menggelinding menjadi polemik besar dan liar ke-mana²” pungkas ketua A-PPI Aceh Timur menutup keterangannya []

Bung Nazar – Ganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *