RajaBackLink.com

KETUA LSM LEKAAT ACEH : MINTA KAJARI ACEH TURUN GUNUNG USUT TUNTAS DUGAAN KEJANGGALAN SELISIH JUMLAH UANG PROYEK TIDAK SESUAI PAGU ANGGARAN – PEMBANGUNAN GEDUNG ARSIP ACEH TIMUR

KETUA LSM LEKAAT ACEH : MINTA KAJARI ACEH TURUN GUNUNG USUT TUNTAS DUGAAN KEJANGGALAN SELISIH JUMLAH UANG PROYEK TIDAK SESUAI PAGU ANGGARAN – PEMBANGUNAN GEDUNG ARSIP ACEH TIMUR

Dinastinews.com Aceh | Aceh Timur – Ketua Lembaga Komunikasi dan Advokasi Aceh Timur (LEKAAT) Kasmidi Panjaitan. SIP meminta pihak Kajati Provinsi Aceh Untuk memanggil atau menindaklanjuti kejanggalan paket proyek pembagunan gudang UPTD Arsip Aceh Timur. Sabtu (11/3/2023).
Kasmidi mengatakan pada awak media ini bahwa: Pembangunan gudang Arsip UPTD Aceh Timur banyak sekali terjadi dugaan kejanggalan dalam anggaran Otsus Aceh.
Dari Pagu dasar Rp. 2.526.000.000.- ( Dua Milyar Lima Ratus Dua Puluh Enam Juta Rupiah). Dan Nilai Hps. Rp. 2.525.990.000.- (Dua Milyar Lima Ratus Dua Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) karena pembagunan gedung gudang tersebut tidak selesai dikerjakan.
Lanjut Kasmidi mengkritik perbedaan anggaran yang tertera dipapan proyek dan lihat LPSE.
” Yang anehnya lagi Papan informasi Proyek pembangunan gudang arsip UPTD Aceh Timur dilokasi pekerjaan tertera pagu Anggaran 1.762.208.000 Sedangkan nilai dasar LPSE Provinsi Aceh dengan pagu anggaran Rp. 2.526.000.000″ Ujar Ketua LEKAAT.

Kasmidi juga menambahkan terkait kejanggalan Addendum.
” Kalau paket proyek tersebut terjadi Addendum, dengan alasan apa pihak Dinas terkait memberikan Addendum.
Sedangkan pembangunan Gudang Arsip tersebut dipinggir jalan Medan – Banda Aceh. Tepat dibelakang Kantor Samsat Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur.

Mengapa dipapan Informasi Paket proyek tersebut tidak tertera Code Addendum, bahwa paket ini sudah terjadi demikian.
Kapan paket tersebut terjadi Addendu ? Dari awal Pembangunan paket tersebut juga terlihat papan informasi paket proyek tersebut hanya tertulis diplang proyek UPTD Arsip dengan menggunakan Dana Otsus hanya Rp. 1.762.208.000.-

Inilah yang menjadi tanda tanya dikalangan masyarakat Aceh timur, mengapa demikian” Jelasnya.
Ketua LEKAAT juga meminta pihak KAJATI ACEH untuk turun gunung menindaklanjuti dugaan perubahan anggaran terhadap pembangunan proyek tersebut.
Dikarenakan hampir Rp. 800.000.000 lebih anggaran tersebut minus.

” Apabila terjadi dugaan penyelewengan terhadap Dana Otsus Aceh untuk proyek UPTD Arsip ini.
Maka saya meminta Pihak APH terkait untuk memblack list perusahaan CV. Rahmat Kontruksi dan juga CV. Pengawasan Rapido Meugah Karya.

Agar kedepannya tidak ada lagi CV – CV seperti itu yang bekerja untuk pembangunan masa depan Aceh” Tutup Kasmidi[]
Zol – Ganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *