RajaBackLink.com

Hj. Nawarti Dan Kuasa Hukumnya Resmi Melaporkan Tersangka 406 Inisial Nandong Ke Polres Aceh Singkil

Hj. Nawarti Dan Kuasa Hukumnya Resmi Melaporkan Tersangka 406 Inisial Nandong Ke Polres Aceh Singkil

Dinastinews.com Aceh | Aceh Singkil | Hari ini Senin (6/3/2023) Hj. Nawarti dan kuasa hukum Resmi Melaporkan Tersangka 406 inisial nandong ke Polres Aceh Singkil.

Terkait Pencurian buah sawit milik Nawarti. Muhammad Safar. SSy. CPCLE. CLM. CPM Dan Herman Putra SH. Didampingi kuasa Hukum Hj. Nawarti Resmi melaporkan Oknum Ali Basran Alias Nandong ke Polres Aceh Singkil dugaan perkara tindak pidana pencurian pasal 362.

Laporan Hj. Nawarti telah diterima oleh pihak Kepolisian Polres Aceh Singkil dan terdaftar dengan nomor laporan SKTBL/38/III/2023/SPKT.SATRESKRIM /Polres Aceh Singkil/Polda Aceh.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada inisial Ali Basra (Nandong) dalam laporan tersebut yakni dugaan perkara tindak pidana pencurian dipersangkakan dipasal 362 KUHP.

Pelapor diketahui bernama Nawarti alamat Desa Silatong – Kec. Simpang Kanan – Kabupaten Aceh Singkil yang melaporkan tentang peristiwa kasus pengrusakan pasal 406 Ali Basra (Nandong) sudah Tersangka Polres Aceh Singkil bersama dengan inisial Condek Manik – dan inisial Mewah.

Hari ini Hj. Nawarti dan kuasa hukumnya resmi melaporkan tersangka inisial Ali Basra (Nandong) kepihak Polres Aceh Singkil terkait kasus dugaan tindak pidana Pencurian pasal 362

Hj Nawarti, Menyampaikan kepada awak media ini lagi² buah sawit dilahan kebun sawit saya dicuri. Tidak tahu malu perbuatan tidak terpuji apa lagi itu punya anak yatim” pungkas Nawarti.

Ditambahkan terpisah oleh Syahbudin Padang adik kandung dari Hj. Nawarti mengharapkan kepada pihak kepolisian agar segera menangkap para pelaku biar ada efek jera, ucapnya.

Hj Nawarti. memohon kepada yang mulia bapak Kapolres Aceh Singkil demi anak yatim saya yang mulia bapak Kapolres Aceh Singkil, saya mohon bapak agar segera menangkap kelompok pengrusakan dan pencuri buah sawit milik saya kakak saya.

Hj Nawarti seorang ibu rumah tangga seorang janda yang memiliki dua orang anak yatim dan saat ini anak yatimnya masih sekolah kelas dua SMP dan satu lagi kelas 3 SD, Hj. Nawarti selama ini menopang hidup dari buah sawitnya dan buah duriannya – Setelah habis dirusak oleh Ali Basra (Nandong) bersama dengan Cs nya kini saya tidak tau lagi kemana saya harus menopang hidup sementara saya memiliki dua orang anak yatim.

Syahbudin Padang adik kandung Hj Nawarti, mengatakan kepada Awak media: Dugaan pengrusakan kebun kelapa sawit dan pohon durian milik kakak saya Hj. Narwarti, kami dari pihak keluarga sangat berharap keadilan dan penegakan hukum tanpa tebang pilih” Kata Syahbudin Pandang adik Hj. Nawarti.

Diketahui sebelumnya, Sat Reskrim Polres Aceh Singkil telah menggelar perkara terkait kasus pengerusakan kebun kelapa sawit dan pokok durian yang dilakukan oleh Oknum AB alias ND bersama Cs, dilahan perkebunan Hj. Nawarti Desa Silatong – Kec. Simpang kanan – Kabupaten Aceh Singkil.

Turut hadir dalam acara tersebut Habibi. SH – Kepala Desa Silatong – Mawardi Dekretaris Desa – Saleh Kepala Dusun – HM. Husen Ketua BPG Silatong – H. Tantawi tokoh masyarakat – Hj. Nawarti bersama Kuasa Hukumnya Muhammad Safar. SSy. CPCLE. CLM. CPM – dan Herman Putra SH dan kuasa hukum AB alias ND bersma Cs – KANIT PIDUM AIPDA RIRI FREDIANTO – DAN ANGGOTA PIDUM BRIGPOL ANGGA SUTRISNO dan pihak dari (BPN – Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia) dari kantor BPN badan pertanahan kabupaten Aceh Singkil. Haris Munandar. Ari Firmansyah – Eko Muliyo Santoso Pohan. Kamis (02/02/23).

Adik kandung Hj. Nawarti Syahbudin Padang mengatakan “Terlapor adalah AB alias ND bersama Cs, dipolisikan karena kasus pengerusakan dan pencurian buah sawit sengkira 7 bulan lalu, dan kasus ini sebelumnya sudah dilaporkan ke Polres Aceh Singkil Oleh kuasa hukum kakak saya Hj. Nawarti” ucapnya.

“Permasalahan ini sebetulnya sudah ber-larut² dan sudah beberapa kali dimediasi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Silatong Kecamatan Simpang Kanan, namun karna pihak AB alias ND bersama Cs tetap bersikeras, sehingga kakak saya melaporkan yang bersangkutan ke Polres Aceh Singkil atas dugaan pengrusakan kebun kelapa sawit dan pokok durian serta kuburan almarhum suami Hj. Nawrti dan pencurian buah sawit milik Hj. Nawarti dugaan dilakukan oleh oknum ND bersama Cs” bebernya []

Redaksi: team// Mr Padang Ganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *