RajaBackLink.com

Polsek Tabir,Operasi PEKAT di Wilayah Hukum Polsek Tabir Amankan Minuman Tak Memiliki Izin Penjualan

Polsek Tabir,Operasi PEKAT di Wilayah Hukum Polsek Tabir Amankan Minuman Tak Memiliki Izin Penjualan

 

Dinastinews.com. Sejak di Buka secara Resmi oleh AKBP. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH Kapolres Merangin pada Tanggal 28 Pebruari 2023 di Aula Wira Satya Mapolres Merangin,Ops Pekat I Siginjai-2023 secara resmi di laksanakan sejak tanggal 1 Maret 2023 hingga 20 Maret 2023.

 

demikian pula pelaksanaan di jajaran Polsek diwilayah hukum polres Merangin seperti halnya yang di laksanakan Jajaran Polsek Tabir di Bawah pimpinan Iptu. Adha Fristanto. SH.MH. pada Hari Kamis 02 Maret 2023.

 

Bersama Personil yang melaksanakan Aiptu P. Silalahi, S.Sos. Aiptu Edi Supriyono . Aipda Herianto, SH. Dengan Sasaran Giat Warung/Toko penjual Minuman Keras (Miras) yang berlokasi ” Warung sembako” dan warung warung minuman yang beroperasi jam malam di Desa Sumber Agung Kec. Margo Tabir Kab. Merangin

 

Pada kesempatan ini CARA BERTINDAK disampaikan Kapolsek sesuai SOP yang di tetapkan dalam operasi diantaranya ” melaksanakan operasi dan tindakan sesuai dengan bentuk pelaksanaan operasi PEKAT yakni hal hal yang berkaitan dengan PENYAKIT MASYARAKAT.

 

1. Melakukan penggeledahan terhadap tempat diduga tempat penyimpanan Miras.

 

2. Mengamankan barang bukti yang berhubungan dengan PEKAT

 

3. Melakukan interogasi terhadap pemilik warung/pedagang tentang sumber benda dan distributor nya

 

4. Tindakan tetap dengan Humanis

 

Seperti yang di laksanakan hari ini ujar Kapolsek, kita telah mendata seorang Pria inisial NK 20 tahun dari Desa Sumber Agung Kec. Margo Tabir Kab. Merangin dengan melaksanakan.

1. Melakukan Penggalangan dan pembinaan terhadap pelaku penjual minuman keras untuk tidak menjual tuak lagi.

 

2. Membuat Surat Pernyataan dan dilakukan Pembinaan.

 

Kedepannya ujar Kapolsek,kami tetap laksanakan operasi sesuai ketentuan hingga waktu yang ditetapkan pimpinan. Tutup Adha.

 

Hambali

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *