RajaBackLink.com

Polsek Tabir, Kenali Hukum dan Jauhi Interaksi yang Bertentangan dengan Hukum

Polsek Tabir, Kenali Hukum dan Jauhi Interaksi yang Bertentangan dengan Hukum

Dinastinews.com. Kapolres Merangin Akbp. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH. Melalui Iptu. Adha Fristanto. SH.MH. menunjukkan kepedulian pada masyarakat sekitar,hal ini di tampakan dalam bentuk kegiatan kepedulian bersama masyarakat dalam lingkungan wilayah hukum Polsek nya ” Polsek tabir “.

 

Hari ini Kamis 2 Maret 2023 pukul 09:00 wib,Kanit Reskrim Aiptu P. Silalahi, S. Sos mewakili Kapolsek Tabir menghadiri Undangan dari Lembaga Adat.

Pada kesempatan ini Kanit Res memberikan materi Hukum agar hukum adat tidak mengabaikan Hukum negara,bersama kita ketahui ” ujar Silalahi ” panutan hukum harus di ikuti dalam menjalankan kehidupan sehari hari guna mengimbangi ketentuan Adat sebagai pedoman awal dari melanjutkan silaturrohmi di tengah masyarakat.

 

Panutan hukum sederhana yang di maksud pada masyarkat dapat disebut ” kita ajarkan menyelesaikan suatu permasalahan di tengah masyarakat dengan ketentuan adat yang berlaku ” namun apabila penerapan Hukum adat tak bisa di terapkan pada suatu permasalahan di tengah masyarakat maka seharusnya limpahan di lanjutkan ke jalur hukum Negara yang isinya ” penerapan memenuhi unsur pasal hukum yang di sahkan negara “.

 

Aiptu. P. Silalahi. S.sos pada awak media ini menyampaikan,Kenali dan pelajari Hukum Secara Jelas dan Jauhi interaksi yang berkaitan dengan sangsi hukum. Tutup Kanit.

 

Hambali

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *