RajaBackLink.com

Kasat Lantas, Penerapan ETLE Tilang tetap dilaksanakan di samping Tilang di Tempat

Kasat Lantas, Penerapan ETLE Tilang tetap dilaksanakan di samping Tilang di Tempat

Dinastinews.com – Merangin Jambi,Selasa 14 Pebruari 2023, sepeti kita ketahui sejak tanggal 7  hingga hari ini tanggal 14 Pebruari 2023 sedang berlangsung beberapa Operasi kepolisian di wilayah hukum polres Merangin mengikuti perintah pimpinan polri.

Operasi yang di laksanakan Satuan Lalulintas yang kita kenal saat ini yang masih berlangsung hingga tanggal 20 Pebruari ini,bukan semata mata membentuk Karakter yang berdisiplin lalulintas namun juga bertujuan membiasakan warga masyarkat untuk tertib berlalulintas.

Namun ada hal penting yang langsung berkaitan dengan pendapatan daerah yakni pendapatan daerah baik dari Pajak kendaraan yang terjaring juga dari Pembayaran sangsi yang di lakukan di Bank Nasional.

Kapolres Merangin AKBP. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH melalui Kasat Lantas polres Merangin saat senggang diruang kerja nya di gedung Satlantas, pada awak media ini menyampaikan ” oh ya tentu,.? kita tak semata mata membentuk karakter dari masyarakat agar tertib berlalulintas,namun ada upaya pendapatan pajak yang kita maksimalkan ” ujar kasat.

Pantauan awak media ini sekira pukul 09:20 wib ” operasi keselamatan ” yang di laksanakan personil polres bertempat di Jalan lintas sumatera depan Mapolres Merangin dan beberapa tempat, kembali menerapkan Aplikasi ETLE seperti yang di Pragakan langsung penggunaannya oleh Briptu. Dimas Ade Saputra. S.H
Personil satlantas polres merangin pada saat pengendara terjaring razia.

Disamping itu, sangsi tindak di tempat kita laksanakan berupa Penggunaan Plat nomor Palsu,Tidak dapat menunjukkan Surat kendaraan,beberapa hari lalu kita amankan kendaraan operasional salah satu perusahaan  di amankan Satlantas polres merangin.

Hal ini terjadi disebabkan saat terjaring razia, pengendara tak bisa menunjukkan surat menyurat kendaraan dan surat izin mengemudi,ya sesuai prosedur ujar kasat,kita amankan hingga legalitas berupa surat menyurat di tunjukkan dan hingga hari ini sekira pukul 11:00 wib kita menerima surat nya dan kendaraan bisa di bawa kembali.

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *