RajaBackLink.com

Polsek Bangko Amankan 4 Pasangan saat Laksanakan Penertiban Kos Kosan di duga Di gunakan Untuk Kegiatan Asusila

Polsek Bangko Amankan 4 Pasangan saat Laksanakan Penertiban Kos Kosan di duga Di gunakan Untuk Kegiatan Asusila

Dinastinews.com – Merangin Jambi,Selasa 14 Pebruari 2023. Kapolsek Bangko dan personil Polsek beserta Warga Rt 08 Kel. Pematang kandis melakukan penertiban kos – kosan yang ” diduga ” sering dijadikan kegiatan Asusila oleh pengontrak kos – kosan.

Kapolres Merangin AKBP. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH melalui Akp. Harianto Sitepu. SE.MM sampaikan pada awak media ini, Pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2023 sekira pukul 05.30 wib di Kos – kosan di Rt 30 rw 02 Kel. Pematang Kandis Kec. Bangko Kab.Merangin Kapolsek bangko dan personil polsek bangko bersama ketua Rt serta warga rt 30 rw 02 Kel. Pematang kandis melaksanakan penertiban kos –   kosan milik H.Daniel zubir
yang sering di gunakan untuk kegiatan Asusila dan sudah sangat meresahkan warga rt 30 rw 02 kel. pematang kandis kec. bangko.

Kegiatan Penertiban kos – kosan tersebut adalah tindak lanjut laporan dari warga rt 30 rw 02 kel. pematang kandis ke Polsek bangko yang mana  Pengontrak Kos – kosan tersebut adalah kebanyakan perempuan dan bekerja sebagai Wanita Malam/Pemadu lagu dan sering membawa laki – laki untuk menginap dikontrakan tersebut hal ini sudah  sangat meresahkan warga dan disinyalir kosan tersebut di duga di jadikan tempat berbuat Asusila.

Kapolsek sampaikan,Kegiatan Penertipan dilengkapi dengan Sprint dari Polsek bangko dalam pelaksanaan Penertiban di pimpin oleh Kapolsek Bangko Akp. Harianto Sitepu. S.E.,M.M. dan didampingi ketua Rt 30 Sdr.  Khiril Anwar dan sejumlah warga rt 30 kel. Kandis.

Penertiban Personil Polsek bangko yang melaksanakan giat mengamankan untuk di mintakan keterangan di mapolsek Bangko. Pada Penertiban Kos-kosan ini tdi amankan 8 orang,diantaranya
. Seorang Wanita inisial SR umur 21 thn,belum kawin, alamat : Desa Meranti Kec. Renah Pamenang Kab. Merangin.
. Seorang Laki laki alamat SEI MAS ILIR RT/RW 2002/001 PASAR BANGKO.Kec. BANGKO.
. Seorang Wanita inisial ES. ACEH TIMUR, 10-07-1996,PEREMPUAN,alamat RT/RW 003/007 Desa Senamat
Kec. PELEPAT.
. Seorang Laki Laki Inisial IW KERINCI, 03-03-1993, Almat BTN RONI PERMAI RT13 KEL AIR GEMURUH Kec. BATHIN II Kab. BUNGO.
. AS pria, 25 tahun alamat Desa pulau tujuh Rt/Rw : 11/00 Kec. Pemenang barat.
. NH , 28 tahun alamat SEI Sahut, wiraswasta alamat SPA Tamulu Kec. Tabir Selatan.
. Seorang Wanita inisial WS 22 tahun alamat ; Jalan Arjuna Desa Bunga antoi, wiraswasta.
. Seorang Wanita inisial RA  18 tahun, alamat Trans A2 Bukit Bungkul.

Pada awak media ini, Dari ke delapan 8 orang yang diamankan tersebut sedang berada didalam kamar kos – kosan berpasang – pasang dan tidak memiliki buku/ surat keterangan nikah, sehingga kedalapan orang tersebut dibawa ke polsek bangko untuk dimintain keterangn oleh polsek bangko yang didampingi oleh Ketua Rt 30 dan sejumlah tokoh masyarakat rt 30 kel. pematang kandis.

Guna pendalaman pada permasalahan ini, selanjutnya diputuskan dan dimusyawarahkan secara adat menurut adat istiadat kel. pematang Kandis dalam acara musyawarah adat dihadiri oleh :
. Lurah Pematang Kandis Sri Wahyuni
. Ketua lembaga adat Kel. Pematang Kandis
. Tokoh Pemuda Rt 30 kel. Pmt Kandis
. Rt 30 kel. pematang kandis Khairil Anwar
. Pemilik Kos – kosan H DANIEL ZUBIR
. Pendamping hukum pemilik kos – kosan
. Babinkamtubmas.

Saat komfirmasi ini,Kapolsek Bangko pada awak media ini menyampaikan,kita lakukan pendataan dan pemerikasaan  indikasi peda kegiatan yang dapat merusak norma norma baik adat maupun ketentuan hukum pidana.

Kedepannya,Polsek Bangko selalu membuka tangan untuk warga melaporkan hal hal yang dapat memicu gangguan Kamtibmas dan  hukum adat di Merangin. Tutup Kapolsek.

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *