RajaBackLink.com

SAT NARKOBA POLRES LHOKSEUMAWE – AMANKAN DUA TERSANGKA SABU DEWANTARA

SAT NARKOBA POLRES LHOKSEUMAWE – AMANKAN DUA TERSANGKA SABU DEWANTARA

 

 

 

 

 

 

 

 

Dinastinews.com Aceh | Lhokseumawe – Tim Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe mengamankan dua tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu Desa Keude Krueng Geukueh – Dewantara – Aceh Utara. Wilkum Polres Lhokseumawe. Jumat(3/2/2023).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto. SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Muhammad Hadimas. Ahad(5/2/2023) mengatakan: Dua tersangka yang diamankan yakni (RS-24) dan (MI-27) warga Kecamatan Dewantara.

“Penangkapan dua tersangka ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa: di Dusun Beringin I – Gampong Keude Krueng Geukueh, kerap dijadikan tempat transaksi Narkoba jenis Sabu” ujarnya.

Selanjutnya, kata Kasat, tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap (RS dan MI). Setelah dilakukan pemeriksaan, personel menemukan barang bukti Sabu seberat 2,4 gram yang dibungkus dalam plastik transparan berles merah – Tiga unit Hp dan dan satu buah dompet motif bunga.   “Tersangka mengakui bahwa barang bukti Narkotika jenis Sabu ini adalah miliknya yang diperoleh dari Din (DPO) dengan tujuan untuk diperjualbelikan kepada orang lain” pungkasnya.

Kasat Narkoba menambahkan: Dua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut []

Hendrika Ganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *