RajaBackLink.com

POLRES PIDIE – LIMPAHKAN BERKAS PERKARA KECELKAAN MAUT MOBIL JAZZ

POLRES PIDIE – LIMPAHKAN BERKAS PERKARA KECELKAAN MAUT MOBIL JAZZ

 

 

 

 

 

Dinastinews.com Aceh | Sigli – Satuan Latas (Satlantas) Polres Pidie telah merampungkan berkas perkara tersangka Bachtiar yang merupakan sopir truk tangki minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang terlibat kecelakaan maut dijalan Banda Aceh-Medan – Simpang Butong – Kecamatan Muara Tiga. Kecelakaan tersebut yang mengakibat: Satu orang supir – dan Enam orang penumpang mobil Jazz BL 1644 WA meninggal dunia.

 

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali. SIK melalui Kasat Lantas Iptu Mahruzar Hariadi. SH yang dihubungi wartawan melalui sambungan seluler sabtu (4/2/2023) mengatakan berkas perkara tersangka Bachtiar (40) sopir mobil truck CPO sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Negeri (Kajari) Pidie pada tanggal tanggal 25 Januari 2023 untuk diteliti. Bila pihak Kejaksaan menyatakan berkas perkara sudah lengkap (P-21) maka penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kajari Pidie.

 

“Hingga saat ini penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Pidie tidak melakukan penahanan terhadap terhadap Bachtiar (40) sopir truck CPO warga Gampong Keumireu – Kecamatan Cot Glie – Kabupaten Aceh Besar” sebut Iptu Mahruzar Hariadi

 

Lanjut Kasat lantas: Sopir Truck CPO yang menyebabkan kecelakaan maut sehingga menyebabkan satu orang supir dan enam orang penumpang mobil Jazz BL 1644 WA meninggal dunia, kondisinya saat ini masih dalam perawatan pihak medis untuk penyembuhan luka yang dialami saat kecelakaan maut tersebut tanggal (30/12/2022) yang lalu.

 

Terhadap Tersangka Bachtiar dijerat dengan Pasal 310 ayat 1, 3 dan 4 Juncto Pasal 311 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan angkutan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun []

 

Mr. Padang – Ganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *