Lampung Timur Dinastinews.com – Seperti di ketahui telah terbitnya surat keterang kematian yang di keluarkan oleh Desa Sumber Rejo Kecamatan Wawaykarya Kabupaten Lampung Timur Dinastinews pada Rabu 1 Januari 2023.
Berawal dari rasa kekecewaan adik kandung seorang nasabah yang tidak mampu membayar hutang di tiga Bank yaitu Bank BTPN,Bank Mekar Syariah dan Koprasi Mbk, ahirnya Semiawati pamitan kepada orang tuanya pergi meninggal kampung merantau mencari peruntungan di provinsi jambi sejak keberangkatan semiawati itulah muncul ide yang diduga di arahkan oleh oknum aparatur Desa agar di buatkan surat keterangan kematian yang tujuanya agar orang tua tidak di tagih oleh ketiga Bank tersebut.
Oki selaku adik ipar dari semiawati merasa tidak terima kakak iparnya menjadi korban penyalahgunaan kewenangan oleh oknum Kades KDR yang menerbitkan Surat keterangan kematian kakak iparnya, padahal kakak iparnya jelas jelas masih hidup dan pergi merantau untuk mecari peruntungan di propinsi jambi” ya bang saya kecewa kenapa kepala Desa mau menanda tangani surat keterangan kematian tersebut,dan saya juga tidak terima bapak mertua saya di beri arahan oleh oknum kadus agar membuat surat keterangan kematian, bapak mertua sayakan orang buta hurup sehingga tidak tau akan dampak negatip dari terbitnya surat keterangan kematian yang di palsukan atau keterangan yang tertulis dalam surat tersebut tidak sesuai dengan kenyataannya, dengan bahasa lain diduga aspal paparnya 01/02.
Pada ahirnya Oki di dampingi oleh Awak media ini mendatangi Mapolsek wawaykarya dan di sambut langsung oleh Kapolsek meskipun hanya di Buatkan Berita Acara Introgasi” ya bang laporan informasi ini akan segera kami tindak lanjuti dan saya akan segera memanggil pihak pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini,sementara laporan informasi ini sudah kami terima pungkasnya.
lain halnya Saat di konprontir Kaderi mengakui kalau dirinya telah membubuhkan tanda tangan serta stempel Kepala Desa di surat keterangan kematian tersebut” ya pak memang betul saya tanda tangani surat itu namun saya tidak tau tujuannya kilah Kepala Desa tersebut 29/01.
Sampai berita ini di terbitkan Oknum Kepala Desa dan Oknum kadus tidak mau mengangkat hp saat di hubungi oleh awak media ini guna mengkonfirmasi apakah dirinya beserta jajarannya sudah di panggil oleh APH atau belum.
Tim redaksi Dinastinews.