RajaBackLink.com

Asisten I Pemda Merangin Bersama Ketua DPRD dan Kapolres Merangin Laksanakan Dialog Bersama Tokoh Desa Jelatang.

Asisten I Pemda Merangin Bersama Ketua DPRD dan Kapolres Merangin Laksanakan Dialog Bersama Tokoh Desa Jelatang.

Dinastinews.com – Merangin Jambi,1 Pebruari 2023. Bersama Bupati Merangin H.Mashuri.S.pd.MM melalui Asisten I Abdul Gani. Melaksanakan Audiensi dan dialog bersama warga Desa Jelatang yang terjadi Miskomunikasi penggunaan Jalan desa.

Dimana sebelumnya,” beberapa hari lalu telah datang Kepala Desa Jelatang bersama tokoh masyarakat ke Polres Merangin yang di sambut langsung Kapolres Merangin AKBP. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH dan laksanakan kegiatan dialog pertama di ruang Kerja Kapolres Merangin pukul 12:04 wib yang di dampingi Iptu . Agung Heru.W.S.sy.MM.

” Pada kesempatan itu di sampaikan warga desa melalui kepala desa Jelatang,bahwa di duga ” oknum warga menutup jalan ,11 km dengan portal ” yang mana di tutup khusus bagi kendaraan Tangki CPO yang membawa Bahan Cair Minyak sawit menuju lintas sumatera “.

Maka dari hal tersebut dilaksanakan Mencari solusi mengenai Miskomunikasi ini dan dilanjutkan pada dialog bersama pihak yang di duga Berselisih.

Saat itu,Selasa 31 Januari 2023,guna mempercepat selesainya kisruh di desa Jelatang dan menghindari terjadinya ” konflik sosial ” maka kapolres mempercepat di lanjutkan ya ” memprakarsai ” di laksanakan dialog ” masyarakat,tokoh masyarakat dan pihak pemerintah “.

Maka hari ini bertempat di Aula Wira Satya Polres Merangin,dilaksanakan Dialog mencari solusi agar jalur desa tersebut dapat di manfaatkan semaksimal mungkin dan tidak terjadi tindakan konflik sosial berkepanjangan.

Pada kesempatan ini, Kapolres menyampaikan,Kedua Belah pihak laksanakan Lobi lobi dan melanjutkan komunikasi secara kekeluargaan sehingga tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Sedangkan Pihak Perusahaan untuk sementara menjelang selesainya permasalahan, pihak PT.SGN tidak melewati jalur yang sedang dalam sengketa penggunaan jalan. Tutup Kapolres.

Bupati Merangin melalui Asisten I Pemda Merangin Abdul Gani menyampaiakan Jalan Kabupaten,Jadi jalan kabupaten menjadi dan dikelola oleh kabupaten. Disamping itu,ada aturan aturan yang harus di ketahui oleh pengendara apalagi kendaraan berat.

Disamping itu,agar semua mengakomodir aspirasi masyarakat dari masyarakat desa ” kades sebagai perpanjang tangan warga desa “.  Bila telah di sepakati maka mari kita taati dan evaluasi dengan bijaksana. Ujar Asisten I.

Ketua DPRD Merangin Herman Efendi menyampaiakan, Kapasitas Jalan dan Kendaraan yang melewati jalan Kabupaten agar ada perobahan ” gambaran turunkan Kapasitas Tonnase – disesuaikan,- jalan bila melewati jalur jalan kabupaten ” dan Desa tidak di benarkan membuat Perjanjian terhadap pihak manapun mengenai jalan kabupaten “.

Untuk sementara stop bagi kendaraan CpO PT.SGN melewati jalur yang sedang dalam penyelesaian sengketa jalan.

Pada Paparannya,Kadis Perhubungan pada kesempatan ini,menyikapi permasalahan ini,Patut di ketahui bahwa Pisahkan kapasitas penggunaan jalan,dimana Jalan Kabupaten dan jalan Provinsi memiliki jalur Tonnase tertentu.

Maka Harus di tentukan dan pelajari lebih lanjut dengan peraturan perundang undangannya sesuai pasal 22 tahun 2009 tentang Jalan.

Pada kesempatan ini,Koordinasi juga di hadiri Pejabat Polres Merangin diantaranya Kompol. Agus Saleh. SH. Akp. Malik. SH. Akp. Bambang Soestyo. SH.MH. Akp. David PUL Tampubolon.

Manager PT.SGN akan bekerjasama ekonomi bersama warga masyarakat sekitar,dalam rangka memberi ” buah sawit warga ” dan akan memberi kontribusi pada merangin dalam rangka peningkatan ekonomi warga.

Disamping itu,potensi Kelapa Sawit Merangin sangat besar potensinya,ujar nya.

Hambali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *