Dinastinews.com
Muara tebo 29/01/2023
Jajaran Polri melalui Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) telah mengamankan seorang tersangka, MSA, terkait kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di rumah dinas (rumdin) Wali Kota Blitar. “Jadi kami tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti yang ada dan kita peroleh. Sehingga, kita yakini, kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar,” jelas Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dr. Drs. Toni Harmanto, M.H., di Mapolda Jawa Timur, (Qomarudin)