RajaBackLink.com

PANWASCAM IDI RAYEUK – PERPANJANGKAN MASA PENDAFTARAN UMUM CALON PKD

PANWASCAM IDI RAYEUK – PERPANJANGKAN MASA PENDAFTARAN UMUM CALON PKD

Dinastinews.com Aceh | Aceh timur – Panwascam Kecamatan Idi Rayeuk telah melakukan perpanjangan masa pendaftaran (umum) bagi calon PKD – Desa Gureb Blang – Keutapang Mameh – dan juga Desa Seunebok Tutong. Sebab Desa tersebut belum mencukupi Kouta 2 x kebutuhan persyaratan yang berlaku dalam peraturan perekrutan Selasa(24/1/2023).

Adapun perpanjangan masa pendaftaran PKD ini dilakukan agar masyarakat ataupun pemuda – pemudi bisa segera melakukan pendaftaran kekantor Panwas Kecamatan Idi Rayeuk – tepatnya di Desa Kuta Blang – Idi Rayeuk.

Dalam pendaftaran calon PKD yg sifatnya umum ini – Peserta bebas untuk mendaftar, baik itu laki-laki maupun perempuan – dan berkas pendaftarannya bisa diantar langsung kekantor Panwas Kecamatan Idi Rayeuk.

Menurut keterangan Humas Panwascam Idi Rayeuk, Muis “Perpanjangan pendaftaran calon peserta PKD ini karena untuk peserta dalam tiga Desa tersebut belum memenuhi kuota 2x kebutuhan”

“Lanjut Muis: Perpanjangan masa pendaftaran calon PKD juga dibuka khusus Perempuan untuk Desa Tepin Batee – Seunebok Tuha – dan Juga Desa Kp. Baroe. Karena bagi peserta dalam tiga Desa tersebut belum mencapai kuota 30 persen keterwakilan Perempuan dalam perekrutan calon peserta PKD.

Dan perpanjangan pendaftaran PKD ini dibuka mulai (Tanggal 24 Januari 2023 – sd tanggal 26, Januari 2023).

Dengan ditambahnya perpanjangan pendaftaran PKD ini, semoga masyarakat yang berminat agar segera melakukan pendaftaran dikantor Panwascam Kecamatan. Tutup Muis []

Mr. Padang – Ganesha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *