RajaBackLink.com

” Jum’at Curhat ” Kapolsek Bangko Apresiasi Kritisnya Masyarkat Desa Kungkai Menyikapi Pembangunan Sosial dan Hukum Adat.

” Jum’at Curhat ” Kapolsek Bangko Apresiasi Kritisnya Masyarkat Desa Kungkai Menyikapi Pembangunan Sosial dan Hukum Adat.

Dinastinews.com. ” Quick wins Presisi Jum’at Curhat “,Suatu program Dialog langsung yang memotivasi ” menjembatani penyampaian masyarakat secara langsung di saat personil Polri dari Suatu jajaran dalam rangka mencari solusi ” dan memberi jawaban secara cepat pada masyarakat.

 

melalui Dinastinews.com. media pemberitaan Online yang salah satunya bermitra dengan Polres Merangin serta jajaran Polsek senantias menyampaikan informasi secara Cepat mengenai hal hal kegiatan polres jajaran pada masyarakat luas.

 

Pada hari Jum’at tanggal 20 Januari 2023 pukul 09.10 Wib bertempat di Kantor Desa Kungkai Kec. Bangko, ujar Kapolsek,kita telah melaksanakan kegiatan ” Juma’at Curhat “Polsek Bangko dengan Warga, Tomas, Toga dan Todat desa Kungkai Kec. Bangko Kab. Merangin.

 

Kapolres Merangin,AKBP. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH ,melalui Akp. Harianto Sitepu. SE.MM Kapolsek Bangko langsung menyambangi warga di wilayah hukum nya,seperti yang di laksanakan pada program Quick Wins ini.

Kapolsek yang di dampingi Ipda

Jasman Waka Polsek bangko,menjumpai warga desa Kungkai yang tentu di sambut Petinggi dan pejabat desa Kungkai.

 

Riko Suhartanto. S.pd selaku kepala desa kungkai,Perangkat desa,tokoh adat serta Masyarakat Desa Kungkai,sangat berterima kasih atas kehadiran Jajaran Polsek Bangko dalam pelaksanaan kegiatannya

 

Saat melaksanakan kegiatan,Kita melaksanakan Curhatan bersama Warga di desa kungkai curhatan di antaranya ?

 

1. Kami selaku yang mewakili masyarakat desa kungkai mengucapkan apresiasi dan terimakasih atas Program Polri yang merupakan wadah keluhan dan penyuluhan tentang semua aspek yg berhubungan dengan keamanan dan ketertiban yang dilaksanakan Polsek bangko dengan program ” JUM’AT CURHAT langsung masyarakat dengan Polri “.

 

Sehingga kami warga dan masyarakat merasa dekat berdampingan dengan pihak pengayom pelindung Masyarakat merasa tersentuh langsung terhadap pelayanan Polri, dan yang tak kalah pentingnya yaitu kami masyarakat dapat menyampaikan secara langsung kejadian – kejadian yang terjadi di dalam desa baik itu hukum negara maupun hukum adat.

 

Disamping itu,kami akan menyampaikan serta meminta penjelasan dan penerangan tentang hal tersebut kepada penegak hukum dalam hal ini Polsek bangko sehingga nantinya kami dalam mengambil langkah – langkah persoalan yang ada tidak keliru (salah) sekali lagi saya ucapan terima kasih atas program ini yaitu Jum’at CURHAT bersama Polri.

 

2. Kemudian tak lupa pula saya sampaikan terima kasih ” ujar kades ” juga atas pelayanan yang telah di berikan oleh Polsek bangko, dengan segala upaya untuk penyelesaian permasalahan yang ada diselesaikan dengan baik dan selalu ada untuk masyarakat dan sekaligus apresiasi terhadap Pak babin yang turut dan selalu hadir dalam giat masyarakat.

 

3. Kehadiran personil Polri di masyarakat Desa Kungkai dan wilayah lainnya dibawah naungan Polsek bangko yang dilaksanakan secara rutin terutama kegiatan patroli malam sangat memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat.

 

Penyampaian Tokoh adat desa kungkai di antaranya ,

1. Terimakasih kepada bapak kapolsek dan personilnya yg telah dengan sungguh sungguh mendukung kami dalam menjalankan amanah selaku pengayom pelindung Masyarakat sehingga benar benar menjalankan program Polri yaitu ” Jum’at curhat ” yang menurut kami program yg sangat bagus karena kami terkadang banyak keliru terkait permasalah – permasalahan yang ada didesa kami menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga dengan adanya program ini kami tidak keliru lagi dalam mengambil keputusan didesa dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang ada.

 

2. Kami sampaikan kepada semua yang hadir dalam giat jum’at Curhat di Aula Kantor desa kungkai ini program ini luar biasa disinilah kita dapat ilmu sekaligus tantanan pemerintahan desa tentang program yang didampingi dengan ilmu keadilan dalam hukum kepada Kapolsek dan personilnya kami tidak menyangka ada program sebagus ini sehingga kami merasa dekat dan dengan jelas kami nanti bisa menyesaikan permasalahan yang ada di desa dengan benar dan tidak melanggar hukum dan kami akan kerja sama untuk memciptakan situasi yang aman dan kondusif.

 

 

 

Pelaksanaan giat Curhat jum’at diwilayah hukum polsek bangko dipimpin oleh Kapolsek bangko dan dimapingi oleh :

 

1. WAKA POLSEK BANGKO IPDA JASMAN

2. KANIT IK POLSEK BANGKO AIPTU MALIK HANDOKO, SH

3. BKTM POLSEK BANGKO AIPDA YOKE JAMRIAL

4. KANIT RES POLSEK BANGKO AIPDA SULISTYONO, SH

5. KANIT PROVOS POLSEK BANGKO AIPDA RICKY RISMA

 

 

 

Curhatan Aparat Desa dan tokoh desa sangat mendapat Apresiasi dari Kapolsek Bangko,dimana penyampaian warga sangat ” positif guna kemajuan pola pikir dan pola pertanyaan yang membangun ” ujar Kapolsek. Menyambut curhatan itu, Penyampaian Kapolsek Bangko Akp. Harinato Sitepu. SE.MM langsung menanggapi dengan pertama Tama,

 

Pertama_ kami Jajaran Polsek Bangko,Ujar Harianto, Terimakasih kami sampaikan kepada masyarakat desa kungkai Kec. bangko atas sambutan yang diberikan kepada kinerja personil Polsek Bangko, kedepan mari sama sama kita terus menjalin hubungan kekeluargaan antara masyarakat dengan anggota Polri.

 

Kedua_ Dengan adanya polemik atau permasalahan yang ada ditengah masyarakat mari kita selesaikan dengan upaya musyawarah dan kekeluargaan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, namun Kepala desa dan perangkatnya atau pun tokoh masyarakat harus juga bisa membedakan setiap permasalahan yang berkaitan dengan hukum baik itu hukum negara maupun hukum adat.

 

Karena diwilayah hukum kita polsek bangko telah terjadi penyimpangan adat yang tidak bisa membedakan antara hukum adat dan hukum negara hal tersebut dapat berdampak pada konsos di tengah – tengah masyarakat.

 

Melalui wadah ini kita dapat searing dan membagi pengetahuan tentang hukum sehingga kedepannya masyarakat kita jeli dalam mengambil langkah dalam menyelesaikan masalah dan tidak timbul konflik baru dalam masyarakat sehingga dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif.

 

Ketiga_ ujar Kapolsek, disampaikan juga agar setiap masyarakat yang mempunyai permasalahan terkait permasalahan hukum ataupun terkait kejahatan jangan ragu datang langsung ke Polsek bangko karena program Polri adalah merespon cepat ttg laporan Masyarakat.

 

Bait penyampaian Kapolsek tersebut berupa pembuka pintu dialog secara profesional sebab warga dan tokoh desa kungkai adalah warga yang terpelajar dan mengerti akan istilah hukum.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan saling tanya jawaban tetkait keluhan – keluhan tentang keamanan dan ketertiban di desa Kungkai.

 

” Pokok Diskusi Jum’at Curhat ”

 

1. Lembaga adat desa Kungkai_ sangat Prihatin akan warga nya bila terjadi permasalahan di desa,selalu langsung ” melapor ke pihak kepolisian “.

 

Padahal permasalahannya belum sepenuhnya di selesaikan dan dalam tahap penyelesaian melalui Adat Desa. ” Permintaan tokoh adat,agar memberi ruang pada adat untuk menyesuaikan bila terjadi sengketa di tengah masyarakat ”

 

2. Ketua Lembaga adat juga meminta agar Polsek bangko melakukan Patroli ke wilayah desa kungkai khususnya di bangunan lama yang tidak ditempati yg sering digunakan untuk perkumpulan Para remaja untuk melakukan hal yang merusak generasi muda seperti : gelem, miras dan mabuk – mabukan dan lainnya.

 

Curhatan ini langsung di jawab Kapolsek bangko

1. Inilah fungsi ” jum’at curhat ” yang menampung permasalahan dimasyarakat, ujar Kapolsek.

 

” Terkait Masyarakat yang melapor baik itu ke Polsek maupun ke Polres, Kita polri selaku pelayan pelindung masyarakat wajib menerima semua laporan masyarakat terkait penyelesaiannya, namun semua ada mekanisme dan apabila ada persoalan yang memang harus diselesaikan secara adat kami akan berupaya menghubungi Kades ataupun pihak lembaga adat, dan kami sangat hati – hati dalam melakukan proses hukum dan mengedepankan SOP yang ada.

 

2. Curhatan kedua ini,Sudah menjadi tanggung jawab penuh personil polri untuk masyarakat, melalui Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendataan tempat tersebut dan secara rutin kami akan melaksanakan patroli dan kami akan mengajak tomas, toga dan todat untul bersama.

 

Dan melakukan pengamanan kepada pemuda yang melakukan perbuatan yg melanggar hukum dan adat istiadat supaya ada efek jera agar para pemuda yang sedang ngelem maupun Mabuk miras dibawa ke Polsek.dan tidak melakukan perbuatannya lagi.

 

Sekdes juga menyampaiakan,MempertanyakanBagaiman cara mengklasifikasi terkait obat – obatan terlarang yang bisa di hukum dan yang tidak minta tolong penjelasannya..?

 

Terkait larangan dan hukumanya menubo ikan menggunakan Purtas atau zat kimia lainya apakah bisa ditahan oleh pihak Polri ?

 

Dengan sangat antusias sebab keberhasilan diog dengan ” SALING BERSAMBUT ” Kapolsek memberi Up+ bahwa warga desa Kungkai sangat Kritis dalam memahami pertanyaannya. Penjelasan oleh Kapolsek dan Waka Polsek Bangko

 

_ Terkait hal tersebut sudah ada undang – undangnya yang mengatur tentang Psikotropika terkait penyalahgunaan obat – obatan terlarang dan itu jelas semua ada kelasifikasinya, baik pemakai pengedar ataupun pemakainya.

 

_ Jawaban Kapolsek bangko

Terkait warga yang melakukan meracun ikan dengan purtas itu semua bisa ditahan dan bisa diberikan sangsi karena ” menubo ikan ” sudah merusak lingkungan dan ekositemnya.

 

Sehingga berdampak pada pencemaran lingkungan dan mengganggu masyarakat,

K.epada Desa dan perangkatnya harus dibuat juga larangan menangkap ikan dengan cara ” menubo/meracuni ikan dengan putas ” melalui Perdes.

 

Diperdesnya sangsi apabila menubo ikan dengan zat kimia yg berbahaya dan apabila warga ataupun masyarakat tetep melawan dengan perdes yang ada mohon kiranya warga medokumemtasikan pelaku penangkapan ikan dengan racun /portas akan dilakukan proses hukum supaya efek jera terhadap pelaku. Tutup Kapolsek

 

Hambali

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *