RajaBackLink.com

Apel PAM ” konser music ” di Desa Bungo Antoi Tabir Selatan.

Apel PAM ” konser music ” di Desa Bungo Antoi Tabir Selatan.

Dinasatinews.com,Bersama kepolisian Republik Indonesia,masyarakat mendapat Pengayoman perlindungan dan pelayanan dalam melaksanakan kegiatan masyarakat dan kepemudaannya,Merangin Jambi Rabu 18 Januari 2023.

Sepertihalnya yang di laksanakan personil polres Merangin dalam rangka memberikan keamanan dan gelar perlindungan pada masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatannya seperti tercantum dalam pasal 2 tahun 2002 tentang polri.

 

Hal ini berkaitan langsung dengan kegiatan masyarakat dan kegiatan yang resmi memiliki izin keramaian pula.

 

AKBP. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH Kapolres Merangin menyampaikan pada awak media ini melalui kepala bagian operasi di polres Merangin ” Kompol. Agus Saleh. SH “.

Kabag sampaikan.,peran aktif setiap unsur tetap di butuhkan saat melaksanakan kegiatan pengamanan sepertihalnya kegiatan pengamanan kegiatan yang di laksanakan masyarakat

” Konser music Dangdut ” yang di Laksanakan Jum’at curhat di Lapangan Sport Centre Desa Bungo Antoi Tabir Selatan dalam rangka Hari ulang Tahun Desa Bungo Antoi dan tahun baru 2023. Kegiatan yang merupakan salah satu contoh dari giat PAM ” pengamanan dari polri terhadap kegiatan masyarakat.

 

Kabag mengatakan,disamping adanya pengamanan yang di berikan pada masyarakat,polri tentu bekerjasama pada warga ” itu harus ” guna mensukseskan keamanan.

 

Namun sebelumnya dindo ” ujar Agus pada awak media ini ” kegiatan juga harus mendapatkan izin resmi dari pihak Sat Intelkam polres yang di antaranya izin keramaian dan izin kegiatan serta spesifikasinya. Ucap nya.

 

Kasat intelkam pada kesempatan ini juga menyampaiakan pada awak media ini,Akp. Malik. SH mengatakan,ada beberapa ketentuan yang harus di penuhi ” mang ” ujar Kasat pada awak media ini,pertama kita penuhi karakteristiknya berupa pihak,diamana intelkam akan melaksanakan cek lokasi langsung, kedua kita mempelajari jumlah penonton/tamu yang akan hadir,serta spesialisasi khusus lainnya, hal ini diperlukan guna penghitungan persentase personil PAM yang akan di turunkan.

 

Nah ! Diantaranya ada ketentuan dalam peraturan perizinan,ucap kasat, bila adanya kegiatan berupa financial maka harus ada kerjasama pemerintah daerah menyangkut pajak dan adanya izin khusus yang di rekomondasi dari poires ke Polda,dan Poldalah yang mengeluarkan izin nya, apabila menyakut kegiatan kemanusiaan maka izin berbetuk ” pemberitahuan saja ” tutup kasat.

 

Sepertihalnya pelaksanaan ” keamanan yang di laksanakan Polres Merangin,sekira Pukul 09:00 wib,Apel yang di laksanakan di Halaman Mapolres Merangin, Apel Kesiapan keberangkatan personil dalam rangka Giat ” Konser music Dangdut ” yang di selenggarakan Desa Bungo Antoi di wilayah Hukum Polsek Tabir Selatan.

 

Selaku Pimpinan Apel,Kapolres Merangin melalui Kompol. Agus Saleh. SH memberi pengarahan bahwa personil yang melaksanakan giat sebanyak 100 personil termasuk personil Polsek Tabir selatan yang di Pimpin Iptu. Fajar Nugroho selaku Kapolsek nya.

 

Kabag sampaikan,PAM preventif adalah upaya memberi keamanan pada masyarakat dan penonton. Tutup Kabag.

 

Hambali

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *