Lampung Tengah -Dinastinews.com- Sungguh naas nasib seorang janda bernama sadem warga kampung Varia Agung Mataram Kecamatan Seputih Mataram Lampung Tengah, karena telah kehilangan seekor sapi yang dititipkan atau digaduhkan ke pakdenya yang bernama Hatmin. Dinastinews Pada hari Senin tanggal 9 Januari 2022 sekira pukul 07.00 pagi.
Bermula saat Sadem seorang janda yang diduga sedang melakukan perzinahan di rumah kontrakannya dengan seorang pria bernama Heru warga Kampung Mendala Lampung Tengah. Warga kampung Varia Agung Mataram merasa geram dengan apa yang dilakukan Sadem dan Heru pasalnya Heru bertamu di kediaman rumah Sadem pada larut malam. Dan warga bersama aparat kampung setempat menggerebek keduanya pada hari Kamis pukul 22.30 WIB, malam hari tanggal 29 Desember 2022.
Dari kejadian itu, Sadem dan Heru dimintai uang sebesar 20 juta oleh warga dan aparat desa untuk pembuatan bangunan gorong-gorong. Karena pada saat itu keduanya tidak memiliki uang sebesar itu warga dan aparat Kampung memberikan tempo selama 2 minggu. Dan pada waktu yang telah ditentukan pada tanggal 8 aparat kampung yang di wakili oleh suami bayan, RT dan tokoh pemuda kampung Varia Agung Mataram mendatangi rumah Sadem untuk meminta uang sebagai tebusan atau denda sesuai kesepakatan. Namun wanita janda itu mengaku belum ada uang, dan keesokan harinya sapi miliknya yang dirawat oleh pakdenya raib alias hilang.
Kepada awak media Sadem menceritakan hilangnya sapi miliknya ” waktu itu saya digerebek karna ada tamu malam malam, sama pak danton, pak RT dan suami Bu bayan. Sempet juga teman saya Heru dipukuli dan di bawa kerumah Bu bayan.dan kami harus bayar 20juta ke mereka. Tapi saya belum ada duit pada saat itu. Namum disini saya heran, sapi saya yang dirawat oleh pakde saya yang bernama Hatmin kok hilang, padahal saya pernah bilang kalau ada yang mengambil sapi itu jangan pernah dikasih. Menurut informasi pakde saya sapi diambil oleh Gianto, Mulyono dan Rustam. Dan sampai hari ini saya gak tau kemana sapi saya,” ucapnya.
“Atas kejadian itu saya gak terima, dan akan saya adukan kepihak yang berwajib” imbuhnya dengan rasa kecewa.
Selain itu Sadem yang merasa tertindas dari kejadian itu, mengadukan ke LBH PROYUSTISIA DPD Lampung Tengah guna pendampingan. Aries, Musawir dan Koko merasa sangat ngeram dengan tindakan yang dilakukan oleh aparat kampung Varia Agung Mataram kecamatan Seputih Mataram Lampung Tengah.
sebagai kuasa hukum pemuda pemuda Lampung Tengah yang tergabung di LBH PROYUSTISIA akan segera melaporkan kejadian hilangnya sapi milik Sadem.
” Kami pernah menemui kepala kampung Varia Agung untuk mencoba memediasi terkait penggrebekan dan dana senilai 10juta, dan bahasa beliau keputusan ada di RT , bayan dan danton, jadi akan kami rembuk lagi ” ujar salah satu tim LBH PROYUSTISIA.
” Namun pengakuan Bu Sadem kepada kami beberapa hari ini sapi miliknya yang di titipkan ke pakdenya sekarang sudah tidak ada, kalau untuk hal ini kami akan menempuh jalur hukum secepatnya ” tegasnya dengan nada penuh semangat.
Dari kejadian tersebut, setelah digerebek oleh warga dan aparat kampung Varia Agung Mataram Sadem harus kehilangan seekor sapi yang diduga di ambil oleh aparat kampung setempat. Dan menurutnya nilai harga sapi berkisar 20juta rupiah.
Dan sampai berita ini diterbitkan Sudianto kepala kampung Varia Agung Mataram belum bisa ditemui guna konfirmasi lebih lanjut.
Timred
Karena Diduga Berzina SDM di Peras Rp 10 juta Oleh Oknum Aparat Kampung
Lampung Tengah -Newsbin Online.Com. Sungguh naas nasib seorang janda bernama sadem warga kampung Varia Agung Mataram Kecamatan Seputih Mataram Lampung Tengah, karena telah kehilangan seekor sapi yang dititipkan atau digaduhkan ke pakdenya yang bernama Hatmin. Pada hari Senin tanggal 9 Januari 2022 sekira pukul 07.00 pagi.
Bermula saat Sadem seorang janda yang diduga sedang melakukan perzinahan di rumah kontrakannya dengan seorang pria bernama Heru warga Kampung Mendala Lampung Tengah. Warga kampung Varia Agung Mataram merasa geram dengan apa yang dilakukan Sadem dan Heru pasalnya Heru bertamu di kediaman rumah Sadem pada larut malam. Dan warga bersama aparat kampung setempat menggerebek keduanya pada hari Kamis pukul 22.30 WIB, malam hari tanggal 29 Desember 2022.
Dari kejadian itu, Sadem dan Heru dimintai uang sebesar 20 juta oleh warga dan aparat desa untuk pembuatan bangunan gorong-gorong. Karena pada saat itu keduanya tidak memiliki uang sebesar itu warga dan aparat Kampung memberikan tempo selama 2 minggu. Dan pada waktu yang telah ditentukan pada tanggal 8 aparat kampung yang di wakili oleh suami bayan, RT dan tokoh pemuda kampung Varia Agung Mataram mendatangi rumah Sadem untuk meminta uang sebagai tebusan atau denda sesuai kesepakatan. Namun wanita janda itu mengaku belum ada uang, dan keesokan harinya sapi miliknya yang dirawat oleh pakdenya raib alias hilang.
Kepada awak media Sadem menceritakan hilangnya sapi miliknya ” waktu itu saya digerebek karna ada tamu malam malam, sama pak danton, pak RT dan suami Bu bayan. Sempet juga teman saya Heru dipukuli dan di bawa kerumah Bu bayan.dan kami harus bayar 20juta ke mereka. Tapi saya belum ada duit pada saat itu. Namum disini saya heran, sapi saya yang dirawat oleh pakde saya yang bernama Hatmin kok hilang, padahal saya pernah bilang kalau ada yang mengambil sapi itu jangan pernah dikasih. Menurut informasi pakde saya sapi diambil oleh Gianto, Mulyono dan Rustam. Dan sampai hari ini saya gak tau kemana sapi saya,” ucapnya.
“Atas kejadian itu saya gak terima, dan akan saya adukan kepihak yang berwajib” imbuhnya dengan rasa kecewa.
Selain itu Sadem yang merasa tertindas dari kejadian itu, mengadukan ke LBH PROYUSTISIA DPD Lampung Tengah guna pendampingan. Aries, Musawir dan Koko merasa sangat ngeram dengan tindakan yang dilakukan oleh aparat kampung Varia Agung Mataram kecamatan Seputih Mataram Lampung Tengah.
sebagai kuasa hukum pemuda pemuda Lampung Tengah yang tergabung di LBH PROYUSTISIA akan segera melaporkan kejadian hilangnya sapi milik Sadem.
” Kami pernah menemui kepala kampung Varia Agung untuk mencoba memediasi terkait penggrebekan dan dana senilai 10juta, dan bahasa beliau keputusan ada di RT , bayan dan danton, jadi akan kami rembuk lagi ” ujar salah satu tim LBH PROYUSTISIA.
” Namun pengakuan Bu Sadem kepada kami beberapa hari ini sapi miliknya yang di titipkan ke pakdenya sekarang sudah tidak ada, kalau untuk hal ini kami akan menempuh jalur hukum secepatnya ” tegasnya dengan nada penuh semangat.
Dari kejadian tersebut, setelah digerebek oleh warga dan aparat kampung Varia Agung Mataram Sadem harus kehilangan seekor sapi yang diduga di ambil oleh aparat kampung setempat. Dan menurutnya nilai harga sapi berkisar 20juta rupiah.
Dan sampai berita ini diterbitkan Sudianto kepala kampung Varia Agung Mataram belum bisa ditemui guna konfirmasi lebih lanjut.
Timred